Kamis, 24 Agustus 2017

, ,

Anggota PLN Yang Di Wilayah Sumatera Utara Dipecat

Anggota PLN Yang Di Wilayah Sumatera Utara Dipecat



BERITA HARIAN - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dianggap untuk melakukan tindakan semena-mena yang terhadap dengan seratusan pencatat meter.

Bagaimana tidak, setelah "membuang" para pekerjanya yang begitu saja, PLN yang tidak membayarkan gaji para pekerja ini.

"Rata-rata gaji yang tidak dibayar dengan selama dua bulan. Kemudian, jumlah pekerja pencatat meter yang telah diberhentikan dan dibuang dengan begitu saja ada 199 orang," kata salah seorang pekerja yang telah mengaku dengan bernama Bond, Kamis (24/8/2017).

Pria yang bertopi krem yang telah mengenakan kaos polo hitam yang berlogo PLN ini mengatakan, 199 orang yang telah diberhentikan sepihak itu terdiri dari enam rayon yang di Kota Medan.

Adapun keenam rayon itu yang berada di Belawan, Medan Labuhan, Medan Timur, Medan Kota, Medan. Selatan dan Medan Johor.

"Saya sendiri yang tidak dipakai lagi oleh mereka. Padahal yang saya sudah 20 tahun yang mengabdi untuk PLN," kata pria yang berkumis tipis ini.

Ia yang mengatakan, jika pun dirinya tak dipakai lagi, seharusnya PLN yang memberikan pesangon yang secara layak.

Jika pesangon dan gaji itu ditambah, maka kata Bon, jumlah uang yang harus ia terima dengan sebanyak Rp70 juta.

"Kami inikan punya keluarga. Mau kami kasih makan apa anak isteri kami. Jadi mohonlah hati nurani PLN ini. Jangan semena-mena dengan pekerjanya," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90