Rabu, 05 Juli 2017

, ,

Sejenis Sabu Yang Dimusnahkan Dengan Cara Diblender

Sejenis Sabu Yang Dimusnahkan Dengan Cara Diblender



BERITA HARIAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim yang telah menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.

Dalam pemusnahan yang tersebut, sebanyak satu poket sabu yang seberat 16,60 gram yang diblender dan yang di larutkan ke saluran pembuangan air.

Pemusnahan dengan barang bukti itu yang sendiri berawal dari kasus yang pengungkapan dengan narkoba yang dilakukan BNNP yang di jalan Biawan, gang 6, Samarinda, Senin (29/5) lalu, dengan seorang pelaku yang telah diamankan, atas nama Aris Fadilah.

"Sesuai dengan aturan, dan juga mengingat narkoba ini rawan kalau kita simpan lama-lama, wujudnya yang bisa saja berubah bentuk, karena faktor cuaca, makanya yang harus kita musnahkan," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Rabu (5/7/2017).

Selain dari itu, pihaknya yang juga telah menerima hasil uji lab Mabes Polri, yang guna memastikan jenis sabu yang telah diamankan benar-benar merupakan narkoba.

"Kita pasti juga kirim ke lab mabes Polri, dan untuk sabu yang ini hasilnya positif," ucap mantan Kepala BNNK Balikpapan itu.

Dia yang menegaskan, kendati pada kasus tersebut telah selesai dan segera saja dilimpahkan ke Kejaksaan.

Namun, pihak yang tetap terus untuk melakukan pengembangan, sesuai dengan keterangan dalam pelaku.

"Tetap kita gali walau masuk proses hukum, dan juga penyelidikan kasus narkoba ini yang tidak akan mengenal waktu," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90