Jumat, 09 Juni 2017

,

Demokrat Tidak Ikut Campur Dengan Agnggaran Panusus KPK Yang Capai Rp 3,1 Miliar

Demokrat Tidak Ikut Campur Dengan Agnggaran Panusus KPK Yang Capai Rp 3,1 Miliar



BERITA HARIAN - Partai Demokrat enggan yang telah berkomentar dengan terkait anggaran sebesar Rp 3,1 miliar yang akan digunakan dengan Pansus angket KPK. Alasannya karena Demokrat tidak ikut dalam keanggotaan Pansus angket KPK. 

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto yang mengatakan, pihaknya konsisten tidak mengirimkan anggota ke Pansus. Hal ini yang karena Demokrat menilai Pansus belum diperlukan untuk bisa menyelesaikan masalah di internal KPK. 

"Partai tidak ikut dalam pansus angket KPK tersebut, sehingga apa yang telah diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak akan bisa mengikuti, karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk di dalam anggota atau pimpinan dari pansus tersebut," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/8).

Menurutnya, penggunaan angket justru yang akan mengganggu kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya. Penyelidikan yang terhadap kinerja KPK bisa dilakukan dengan mekanisme  yang di luar angket, semisal lewat Rapat Dengar Pendapat, Rapat Kerja, hingga konsinyering khusus.

"Kami tidak setuju dengan angket karena akan bisa menyita waktu dari KPK. Kalau pansus itu sering dipanggilin‎ ke DPR, padahal kerjaan KPK yang sangat padat. Kalau sering dipanggil kan kinerjanya bisa terganggu," jelasnya. 

Partai Demokrat yang ingin berperan sebagai penyeimbang dalam pengambilan kebijakan yang di lembaga legislatif. Kondisi tersebut dulu pernah dilakukan pada saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. 

Ketika itu, Demokrat yang tegas Pansel menunda seleksi terhadap Budi karena diduga terlibat dengan tindak pidana. Pihaknya meminta Budi menuntaskan perkaranya sebelum  yang dipilih menjadi Kapolri.

"Alhamdulillah akal cerdas dari demokrat itu yang diterima. Akhirnya Pak Budi Gunawan tidak dilantik. Memang, di mana saja kami yang meyakini akan memberikan solusi," tandasnya. 

Senada dengan Agus, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid yang menyatakan, pihaknya juga tidak mendukunh pembentukan angket. Sehingga, PKS tidak mau bertanggungjawab atas segala keputusan yang telah dibuat Pansus. 

"Sejak dari awal kami tidak setuju. (Keputusan pansus angket) juga tidak setuju," ungkapnya. 

Meski demikian, Wakil Ketua MPR itu mengklaim, PKS akan tetap mengkritisi kerja KPK. Langkah itu yang akan dilakukan lewat segala rapat yang dilakukan di Komisi III selaku mitra kerja KPK.

"Kalau kami yang tak mendukung angket bukan berarti membiarkan KPK tanpa diawasi atau tanpa kritik. Kami tetap mengkritisi KPK," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90