Tampilkan postingan dengan label Nyabu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nyabu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juni 2018

Pria Pengangguran Ini Siap Nyabu Habisi Temannya Herman

by

Pria  Pengangguran Ini Siap Nyabu Habisi Temannya Herman



BERITA HARIAN
- Penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan yang di sebuah parit PT Sumber Kayu Getah Nusantara, pada Rabu (13/6/2018), yang menghebohkan warga Patumbak.

Jasad korban yang telah ditemukan dalam kondisi mengenaskan sudah mulai membusuk dan membengkak.

Akhirnya diketahui jasad tersebut adalah karyawan PT Sumber Kayu Getah Nusantara bernama Herman, warga Jalan Saudara Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Tidak butuh waktu lama, setelah yang akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, pelaku yang akan berhasil diringkus.

Pelaku diamankan yang di wilayah Kutalimbaru, dua jam setelah yang akan bisa saja yang dilakukan penyelidikan terhadap mayat.

Saat penangkapan kedua kaki pelaku ditembak polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto yang mengatakan, pelaku melarikan diri ke daerah Kutalimbaru.

"Sekitar dua jam setelah yang akan bisa saja yang  melakukan penyelidikan, kami berhasil ringkus pelaku bernama Dian alias Besok (28). Pembunuhan tersebut yang akan dilakukannya pada Minggu (10/6/2018) lalu pelaku melarikan diri," ujarnya saat paparan yang di Mapolrestabes Medan, Kamis (14/6/2018).

Herman meninggal setelah dianiaya teman kerjanya Dian di dalam sebuah parit di kawasan PT Sumber Kayu Getah Nusantara, tempat ia bekerja.

Kronologi awal, pelaku Dian Prasetya (28) warga Jalan Pertahanan Dusun I, Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, datang ke PT Sumber Kayu Getah Nusantara untuk menanyakan apakah ada pekerjaan yang bisa dilakukannya.

"Jadi waktu itu saya datang, nanya kerjaan apakah ada job hari ini. Saya bertemu sama korban, tak lama menyuruh korban untuk beli rokok dan ngawani untuk makai sabu," ujarnya.

Sebelumnya sudah permisi pada korban untuk makai sabu, sambung Dian, kemudian Herman (korban) membeli rokok yang sudah dipesan.

"Karena panas, saya narik sabu di dalam parit, posisi sudah telanjang dada. Kemudian korban datang mengasih rokok pesanan saya. Usai ia memberi rokok, saya bakar sabu yang saya bawa dan menariknya, namun teringat bahwa korban ada utang," sambung Dian dengan menahan sakit karena kedua kakinya diberi timah panas.

Baca juga : 13 Orang Remaja Korban Bus Pinem Yang Terguling di Kota Pinang

Karena merasa sudah kenak tanggung (kentang), Dian menghabisi nyawa korban di parit dan mengambil barang-barangnya untuk dijual dan dibelikan sabu.

Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri untuk menghilangkan jejak.

Jasad korban ditemukan pada Rabu (13/6/2018) dengan keadaan tubuh sudah membusuk dan bengkak.

"Pelaku dijerat pasal 365 ayat 3 sub pasal 338 KUHPidana," tutup Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Sabtu, 19 Mei 2018

Terciduk Tiga Satpam Yang Sedang Nyabu Di Musala Suzuya

by

Terciduk Tiga Satpam Yang Sedang Nyabu Di Musala Suzuya



BERITA HARIAN - Ada-ada saja tingkah laku tiga Sekuriti di Swalayan Suzuya Marelan ini.

Mereka malah yang menjadikan Musala bukan yang sebagai tempat beribadah, tapi menjadikannya tempat untuk menghisap barang haram narkotika jenis sabusabu.

Dalam penangkapan yang di Musala Swalayan Suzuya berhasil yang diamankan 3 orang atas nama Heri Purnama (30) warga Jalan Veteran Pasar 8 Helvetia Desa Manunggal, yang bekerja sebagai Sekuriti. Lalu Eli Syaputra (28) warga asal Simpang Tandem Hilir Binjai, yang juga berprofesi sebagai Sekuriti serta Ricky Pratama (19) warga Jalan Tanah 600 Gang Sepakat.

Para yang tersangka ditangkap pada Senin (14/5/2018) lalu sekitar pukul 02.30 WIB yang akan di Musala Swalayan Suzuya di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

Dari lokasi Polsek Medan Labuhan yang akan berhasil yang mengamankan barang bukti 1 set alat sabu, 2 buah mancis, 1 pin kaca pirex berisi sabu, 1 buah jarum dan 1 buah pipet runcing.

Kejadian yang bermula dari adanya laporan yang masuk dari masyarakat tentang, adanya Musala tempat beribadah yang setiap harinya yang dijadikan tempat memakai barang haram narkotika jenis sabu, di Jalan Marelan Raya, Tanah 600 tepatnya di Swalayan Suzuya.

Team Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan lalu yang akan bisa saja yang melakukan pengecekan di TKP terkait laporan yang masuk dan ternyata benar adanya info tersebut.

Baca juga : Gara gara Harta Warisan Dedi Syahputra Pukul Bibinya Sampai Kritis

Tim Opsnal lalu memantau objek dan melakukan pengendapan. Dilanjutkan dengan penindakan terhadap para tersangka yang sedang berada di dalam Musala sedang asik memakai narkoba jenis sabu.

"Kita mengamankan para tersangka beserta barang bukti ke Mako Polsekta Medan Labuhan. Guna di periksa lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Iptu Bonar, Sabtu (19/5/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 3 tersangka penggunaan sabu ini, akan dijerat dengan pasal 112 dan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Bonar.

Top Ad 728x90