Tampilkan postingan dengan label Satpam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Satpam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Mei 2018

Terciduk Tiga Satpam Yang Sedang Nyabu Di Musala Suzuya

by

Terciduk Tiga Satpam Yang Sedang Nyabu Di Musala Suzuya



BERITA HARIAN - Ada-ada saja tingkah laku tiga Sekuriti di Swalayan Suzuya Marelan ini.

Mereka malah yang menjadikan Musala bukan yang sebagai tempat beribadah, tapi menjadikannya tempat untuk menghisap barang haram narkotika jenis sabusabu.

Dalam penangkapan yang di Musala Swalayan Suzuya berhasil yang diamankan 3 orang atas nama Heri Purnama (30) warga Jalan Veteran Pasar 8 Helvetia Desa Manunggal, yang bekerja sebagai Sekuriti. Lalu Eli Syaputra (28) warga asal Simpang Tandem Hilir Binjai, yang juga berprofesi sebagai Sekuriti serta Ricky Pratama (19) warga Jalan Tanah 600 Gang Sepakat.

Para yang tersangka ditangkap pada Senin (14/5/2018) lalu sekitar pukul 02.30 WIB yang akan di Musala Swalayan Suzuya di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

Dari lokasi Polsek Medan Labuhan yang akan berhasil yang mengamankan barang bukti 1 set alat sabu, 2 buah mancis, 1 pin kaca pirex berisi sabu, 1 buah jarum dan 1 buah pipet runcing.

Kejadian yang bermula dari adanya laporan yang masuk dari masyarakat tentang, adanya Musala tempat beribadah yang setiap harinya yang dijadikan tempat memakai barang haram narkotika jenis sabu, di Jalan Marelan Raya, Tanah 600 tepatnya di Swalayan Suzuya.

Team Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan lalu yang akan bisa saja yang melakukan pengecekan di TKP terkait laporan yang masuk dan ternyata benar adanya info tersebut.

Baca juga : Gara gara Harta Warisan Dedi Syahputra Pukul Bibinya Sampai Kritis

Tim Opsnal lalu memantau objek dan melakukan pengendapan. Dilanjutkan dengan penindakan terhadap para tersangka yang sedang berada di dalam Musala sedang asik memakai narkoba jenis sabu.

"Kita mengamankan para tersangka beserta barang bukti ke Mako Polsekta Medan Labuhan. Guna di periksa lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Iptu Bonar, Sabtu (19/5/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 3 tersangka penggunaan sabu ini, akan dijerat dengan pasal 112 dan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Bonar.

Sabtu, 28 April 2018

Seorang Satpam Terpaksa Ambil Kelewang Karena Diancam Tembak Bagian Kepala

by

Seorang Satpam Terpaksa Ambil Kelewang Karena Diancam Tembak Bagian Kepala



BERITA HARIAN - Keributan yang akan terjadi antar sekuriti Kompleks Kasuari Residence dengan polisi berpakaian preman, masih menyisahkan tanda tanya besar. Pasalnya, asal muasal keributan tersebut belum yang akan diketahui secara benar.

Dan yang mencoba menemui satpam yang ribut dengan petugas yang kepolisian di Kompleks Kasuari Residence. Satpam bernama Faizal Rinanda (21) yang menyebut asal muasal keributan tersebut didasari karena parkir mobil.

"Pertamanya, yang di sini ada mobil dua. Mobil Xenia warna hitam dan juga Mobiliowarna silver, terus yang akan di belakangnya ada sepeda motor merek MX. Setelah itu saya suruh, 'agak maju dikit bang yang ke depan, nanti payah keluar masuk mobil' dengan suara yang pelan, bukan yang akan membentak. Terus kata orang itu, oh ya bentar.

"Setelah itu, kutunggulah lama, enggak yang di geser-geser mobilnya, dan orang itu udah siap beresin barang-barang mereka. Toh enggak yang digeser mobilnya. Nah, pas aku bilang gitu, dia marah sama ku, dia bilang 'ya sabar lah. Terus aku bilang, bapak kok marah, inikan tugas saya," ucapnya yang di Kompleks Kasuari Residence, Jumat (27/4/2018).

Setelah kejadian tersebut, timbul yang percekcokan antara sekuriti dengan polisi. Nanda yang merasa benar karena yang telah menjalankam tugasnya, menyebut beradu argumen dengan pihak kepolisian yang akan bisa saja yang menenteng senjata tersebut.

"Setelah itu, digesernya mobilnya yang ke depan. Tapi yang akan dilihati aja aku bang. Nah setelah, itu dia bilang lah sama ku, 'oi kau macam enggak senang kali kulhiat, yang akan kutembak kepala mu nanti. Yang bilang itu pakai celana pendek. Terus yang akan di belakang, yang tinggi itu, ngeluarin pisau bang, nah dari situlah saya lari yang ke pos ngambil kelewang. Kenapa saya lari ke pos ngambil kelewang, saya takutlah, dia yang ngeluarin pisau," katanya lagi.

Seusai itu, Nanda juga yang akan bisa saja yang mengatakan bahwa pemuda yang menenteng pistol tersebut sempat yang akan bisa saja yang menunjukkan lencananya ke bahwa ia adalah seorang polisi.

"Setelah itu, orang itu yang akan ngeluarin pisau dua-duanya. Orang itu dua. Terus orang itu bilang 'tutupkan kelewang mu itu, letakkan itu,' yang dibilang orang itu. Setelah itu kututupkanlah. Tiba-tiba kelewang itu, yang diambil sama kawannya tadi," katanya

Nanda pun mengatakan bahwa keributan tersebut tidam terjadi pemukulan.

"Kalau pemukulan tidak ada bang. Tapi dorong-dorongan ada, saya mau yang dibawa ke polres. Saya bilang enggak mau, saya enggak salah kok, tugas saya yang di sini. Satu lagi juga, saya heran, kenapa ada yang bilang saya yang akan menghalangi orang itu melakukan penggrebekan.

Baca juga : Seorang Kernet Modus Beli Nasi Bungkus Dengan Menggelapkan Motor Teman

Penggrebekan apanya, mana ada penggrebekan bang. Enggak ada itu," tuturnya.

Sekuriti ini pun yang akan bisa saja yang menambahkan bahwa, ia hanya menjalankan tugas sebagai satpam komplek.

"Saya hanya jalankan tugas bang, kalau ada parkir yang di depan komplek ini, dan menghambat keluar masuk kendaraan, saya larang la bang, itukan tugas saya. Saya hanya menjalankan tugas sebagai satpam. Terus semalam, sebelum dia yang akan ngeluarin pisau, dikeluarkan pistol dan menembak ke atas dengan sekali ledakan," katanya.

Nanda, sekuriti Komplek itu pun kaget, karena ledakan yang senjata yang di dengarnya di keluarkan oleh petugas.

"Kalau memang itu polisi, apa bisa yang akan menembakkan senjata di depan warga sipil. Itukan salah bang. Dia kan jelas salah. Parkirnya di depan gerbang komplek, ya saya laranglah," pungkasnya.

Terkait kejadian tersebut, warga sempat berbondong-bondong melihat peristiwa keributan tersebut.

Minggu, 10 Desember 2017

Seorang Satpam Yang Sekongkol Untuk Curi Pinang Milik Perusahaan Ditempat Kerjannya

by

Seorang Satpam Yang Sekongkol Untuk Curi Pinang Milik Perusahaan Ditempat Kerjannya



BERITA HARIAN - Sandy Dedy (36), Edy Setiawan alias Wawan (31) dan Henmaitri (27) yang akan merupakan satpam yang bertugas mengamankan PT Seven Sead Agro yang terletak di Jalan Binjai Km 16,3 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Begitu juga dengan Desmon Pasaribu (28) warga Jalan Binjai Km 13 yang merupakan karyawan pabrik di perusahaan tersebut. Tetapi dengan yang keempatnya justru bekerja yang akan melakukan pencurian sembilan goni yang berisi pinang seberat 810 kilogram.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna yang akan bisa saja yang akan mengatakan keempatnya diketahui terlibat dengan yang sebagai pelaku setelah pemilik perusahaan dengan yang bernama Hiranan Asrani (30) warga Appartement Royal Tower A No 905, Jalan Palang Merah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Polonia yang akan melaporkan pada peristiwa pencurian yang akan terjadi PT Seven Sens Argo yang terjadi pada Rabu (6/12/2017) lalu.

"Selanjutnya petugas reskrim Polsek Sunggal turun yang ke TKP untuk melakukan pada penyelidikan dan mengecek CCTV maka yang diketahui para pelaku yang berjumlah 4 orang dan juga yang akan merupakan orang dalam," kata Wira, Minggu (10/12/2017).

Atas petunjuk itu petugas kemudian yang akan melakukan pengintaian pada Jumat (8/12/2017) terhadap dengan keberadaan para pelaku yang akan dicurigai dan dengan yang kebetulan dua diantaranya tengah yang bertugas yang akan mengaja perusahaan pada malam itu.

"Setelah Sandy dan Edy Setiawan kami ciduk dari TKP dan kemudian yang akan bisa saja yang mengintrogasi keduanya, akhirnya yang keduanya mengakui perbuatan pencurian yang mereka lakukan," ungkap Wira.

Pengejaran terhadap para pelaku tidak berhenti sampai yang disitu, petugas yang akan terus yang akan memburu pelaku lainnya yang terlibat dan juga yang akan kemudian berhasil untuk yang  mengamankan Henmaitri dan Desmon yang di Kota Binjai. Selanjutnya seluruh pelaku yang akan dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tembakan Polisi Yang Sangat Begitu Tepat DiKaki 2 Penjambret

"Petugas pun yang kemudian menanyakan keberadaan goni yang akan berisi pinang yang mereka curi. Setelah didesak dan juga yang akhirnya para tersangka menyebut hasil curian tersebut dan juga mereka titipkan kepada Bambang Suharno (43) warga Desa Paya Bakung dan Duriat alias Fikri alias Dayat (23) warga gang Gembira Desa Sumber Melati," sebut perwira yang berpangkat melati satu yang di pundaknya tersebut.

Hingga akhirnya dengan yang kedua pelaku beserta barang bukti juga turut yang akjan dibawa ke Polsek Sunggal untuk yang akan bisa saja yang  mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

"Para pelaku yang dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 9 tahun," tegas Wira.

Rabu, 14 Juni 2017

Satpam Medan Mall Yang CekCok Bersama Dengan Masyarakat

by

Satpam Medan Mall Yang CekCok Dengan Masyarakat



BERITA HARIAN - Masyarakat yang sekitar Medan Mall dan Pusat Pasar keberatan dengan pemberlakukan dengan parkir progresif yang dikelola PT BDK (Brahma Debang Kencana).

Puluhan masyarakat yang langsung menutup akses keluar parkir Medan Mall. Melihat ada keributan puluhan satpam yang langsung mendekati pada pintu keluar parkir.

Cekcok yang antara masyarakat dengan satpam pun itu terjadi.

"Ngapain kami dipungut, kami sudah ada sebelum kalian ada disini. Tahun 1965 saya sudah di sini," ucap perempuan yang bermarga Hutauruk. Puluhan satpam tersebut pun meminta masyarakat untuk diam.

Sekitar 30 menit yang menutup akses parkir, tiga unit mobil Sabhara Poltrestabes Medan yang datang ke lokasi tersebut.

Melihat pihak sabhara datang, masyarakat pun mundur, dan menggelar dalam pertemuan di salah satu ruko.

"Kami yang sedang membuat surat permohonan perlindungan kepada Polda Sumut," ucap Hutauruk.

Top Ad 728x90