Sabtu, 29 September 2018

, , ,

Dua Remaja Nekat Merampok Temennya Sendiri, Bacok Dan Buang Korban ke Sungai

Dua Remaja Nekat Merampok Temennya Sendiri, Bacok Dan Buang Korban ke Sungai



BERITA HARIAN - Entah apa yang ada dibenak dua pelajar berinisial JMAS (17) warga Jalan Parongil No 53, Desa Palipi, Kecamatan Silima Pungga-pungga, dan RS (17) warga Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Dairi.

Keduanya tega merampok sepeda motor dan dompet beserta uang milik teman satu sekolah mereka berinisial GP (17) warga Panji Bako, Kecamatan Sitinjo, Dairi. Tidak sampai disitu kedua tersangka bersama Indra Cibro (24) warga Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga juga melukai leher dan kepala korban dengan senjata tajam.

"Ya benar, pada 15 September 2018 unit Reskrim Polsek Parongil ada menerima laporan tentang perampokan disertai dengan percobaan pembunuhan. Dua tersangka yang masih berusia pelajar berhasil ditangkap, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Dolly Nelson Nainggolan, Jumat (28/9/2018).

Dolly menceritakan peristiwa itu berawal ketika kedua tersangka bersama Indra Cibro telah merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap korban.

Salah satu tersangka kemudian menghubungi korban dan menyatakan ada memiliki tujuh unit telepon seluler masing-masing seharga Rp 500 ribu. Bujuk rayu pun dilakukan tersangka agar korban datang untuk membeli seluruh barang yang mereka tawarkan.

Akhirnya pada Jumat (15/9/2018) malam, GP pun berangkat dari rumah orang tuanya hendak menuju ke lokasi yang telah disepakati di Kecamatan Silima Pungga-punga dengan mengendarai sepeda motor Supra X 125 BB 2946.

Pukul 22.30 WIB, korban bertemu dengan para tersangka di Dusun Lae Pangaraon, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga-pungga tepatnya di atas jembatan dan sempat berkomunikasi. Namun, tanpa diduga korban justru dikeroyok dengan mengunakan senjata tajam.

"Jadi setelah korban bersimbah darah dan mengira GP telah tewas. Para tersangka pun menjatuhkan korban ke dalam sungai, diduga untuk menghilang jejak," ungkap Dolly.

Para tersangka pun melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan dompet berisi uang tunai sebesar Rp 250 ribu milik korban.

Dengan sisa tenaga yang dimiliki korban berhasil naik ke atas, kemudian menghubungi teman yang lain dan langsung memberitahukan orang tua GP.

Baca juga : Mendagri Minta Gubernur Sulteng Buat Surat Tanggap Darurat

Begitu tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) orang tuanya menemukan GP telah berlumuran darah.

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Parongil, tak lama kemudian polisi menangkap JMAS dan RS di kediaman orang tua mereka masing-masing.

"Para tersangka kita ancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 53 lebih subsider Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pembunuhan berencana disertai dengan perampokan," tegas Dolly.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90