Kapolda Minta Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Untuk Diproses Dengan Serius
BERITA HARIAN - Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw akan Serah Terima Jabatan yang ke Brigadir Jenderal Agus Andrianto yang di Markas Besar Polri, Senin (20/8/2018).
Dia berpesan kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai untuk yang serius dan tidak berhenti di tengah jalan dalam penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah OKP yang melibatkan KNPI Binjai.
"Ada dengar, KNPI ya. Saya minta yang diproses saja," jelas Paulus yang di depan ruang Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak, Mapolres, Jum'at (17/8/2018).
Jenderal bintang dua itu yang akan bisa saja yang mendesak penyidik serius menuntaskannya, karena itu bagian dari upaya transparansi penegak hukum.
Menurutnya, penyelidikan itu yang telah bermula dari adanya laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM).
"Senin serah terima jabatan. Belum tahu apa tugasnya. Kita kan polisi hanya ngadop-ngadop, campur sari untuk sebuah makan kira-kira. Nanti yang menguasakan jaksa semuanya," sambungnya.
Irjen Paulus mengaku, sudah mendapat laporan dari AKBP Donald tentang penyelidikan penyidik Tipikor Polres Binjai melalui pesan singkat WhatsApp.
"Prinsipnya sudah WA ke beliau dan laporan tertulis untuk lanjutkan kasusnya," tandasnya.
Diketahui, Unit Tipikor Polres Binjai terus mendalami dugaan penyelewengan dana hibah yang dibagi-bagikan KNPI Binjai ke 61 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemudaan (OKP).
Baca juga : Jokowi Atur Waktu Untuk Nonton Atlet Indonesia Di Asian Games
Di mana dana hibah diduga sebesar Rp 550 juta dibagikan KNPI untuk pembinaan OKP, bersumber dari Dispora Binjai.
Dugaan penyelewengan dana pembinaan OKP yang disalurkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Binjai ditangani Mapolres Binjai.
Ketua KNPI Kota Binjai diduga menyunat aliran dana senilai Rp 400 ribu dalam setiap pencairan dana pembinaan tersebut dan belum jelas dasar hukumnya.
0 komentar:
Posting Komentar