Kamis, 24 Mei 2018

, , ,

Ibnu Berjanji Setelah Setubuhi Gadis 14 Tahun di Rumahnya Akan Sehidup Semati Dengannya

Ibnu Berjanji Setelah  Setubuhi Gadis 14 Tahun di Rumahnya  Akan Sehidup Semati Dengannya



BERITA HARIAN - Ibnu Bahari (21) yang akan diamankan anggota Polsek Sunggal karena melakukan pelecehan seksual atau perbuatan cabul kepada korban yang berinisial TA (14).

Warga Jalan Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal ini tak berdaya, saat yang digerebek kepolisian Sunggal atas laporan orang tua korban.

Pelaku yang masih pelajar ini pun, diamankan karena telah yang berbuat tak senonoh kepada gadis yang masih dibawa umur.

"Pada Februari 2018 sekirar pukul 13.00 WIB, di Jalan Besar Kampung Kelingan Dusun XV, Desa Sei Semayang Kec. Sunggal, korban yang bertemu dengan pelaku dan mengajak korban ke rumah Ibnu yang diketahui adalah pacar korban. Setelah yang di rumah, pelaku sempat mencabuli korban berjanji akan sehidup semati dengan korban," ucap Wira.

Karena dengan janji sehidup semati, korban yang terbujuk raya Ibnu dan menyetubuhi TA.

"Pada Jumat (04/52018) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku dan korban kembali bertemu di pinggir jalan di dekat rumah Ibnu, di Jalan Besar Kampung Kelingan Dusun XV Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal. Setelah itu pelaku yang bersama korban kembali ingin memadu kasih dan pergi ke Hotel Milala," jelas Wira.

Di sela-sela asiknya memadu kasih, ternyata, orang tua korban Sudja yang mengetahui kelakuan anaknya tersebut dan melapor ke Polsek Sunggal.

Baca juga : Abdul Kawi dan Syarifudin Divonis Hukuman Mati Menjadi Kurir Sabu 134 Kilogram

"Setelah orang tua korban melapor, kami pun menuju hotel tersebut dan sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu orangtua korban dan juga petugas menuju TKP dan kemudian mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Sunggal guna diproses hukum" ucap Wira.

Karena telah melakukan perbuatan cabul kepada gadis di bawah umur, warga Jalan Sei Semayang itu pun ditahan petugas Polsek Sunggal.

"Pelaku melanggar Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1, junto 76 E UU RI No 35 Tahun 2014, tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungann Anak," pungkas Wira.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90