Senin, 26 Februari 2018

, , ,

KPK Telah Periksa Sejumlah Pimpinan DPRD Lampung Tengah

KPK Telah Periksa Sejumlah Pimpinan DPRD Lampung Tengah



BERITA HARIAN - Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan serta anggota DPRD Lampung Tengah atas kasus dugaan suap yang akan terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah.

KPK memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi Sedianya Junaidi yang akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"‎Dia (Junaidi) akan diperiksa untuk tersangka JNS (Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Selain Junaidi, penyidik juga yang memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng, Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota ‎DPRD Lampteng, Raden Zugiri, sebagai saksi kasus yang sama.

"Ketiganya juga yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas JNS," jelas Febri.

Baca juga : Chelsea Yang Siap Ajukan Penawaran Untuk Lewandowski

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS), Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (RUS), dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

J Natalis Sinaga, Rusliyanto, dan Taufik Rahman telah ditahan KPK. Mereka ditahan yang di Rumah Tahanan terpisah.

‎Natalis ditahan di Polres Jakarta Timur, Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat, dan Taufik ditahan‎ di Rutan Guntur. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama demi yang kepentingan penyidikan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90