Polisi : Aduan First Travel Mencapai 22.890 Laporan
BERITA HARIAN - Bareskrim Polri sudah membuka Crisis Center Posko Pengaduan korban dari PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Jumlah tersebut semakin lama semakin bertambah di setiap harinya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M Rivai Arvan menyatakan, jumlah pengaduan hingga sekarang ini telah mencapai 22.890 laporan.
"Pengaduan hari ini lewat email tersebut sebanyak 2.059 dan juga yang datang secara langsung sebanyak 1.438 pelapor," kata Rivai.
Menurutnya, untuk hari ini telah jumlah pengaduan lewat email mempunyai pelapor paling banyak. Sementara itu, untuk pelaporan secara langsung yang paling tinggi pada hari Rabu, 23 Agustus 2017.
"Total pengaduan via email tersebut 6.847 pelapor dan juga total pelapor secara langsung ke Crisis Center terdapat sebanyak 16.043 pelapor," terang Rivai.
Kepolisian sudah menetapkan Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan juga Siti Nuraidah Hasibuan maupun Kiki Hasibuan menjadi tersangka dugaan penipuan PT First Anugerah Karya Wisata maupun First Travel, polisi juga telah menyita sejumlah aset perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar