KPK Yang Telah Sarankan Dana Lima Persen Untuk Pengawasan
BERITA HARIAN - Dana Desa kini yang tengah menjadi bahan dengan pembicaraan karena ada dugaan korupsi dan hingga berujung pada suap Kajari Pamekasan Rp 250 juta untuk bisa menghentikan kasus yang kini telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berkaca pada kasus ini, kedepan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah mengusulkan agar anggaran dana desa tahun 2018 yang dipotong sebesar lima persen.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan yang mengatakan besaran potongan lima persen yang tersebut rencananya dialokasikan untuk bisa mengawasi laporan pertanggung jawaban dana desa.
Ini yang dipaparkan Pahala Nainggolan setelah mendapatkan temuan soal buruknya pengelolaan laporan pertanggung jawaban dana desa dalam kurun waktu dua tahun yang terakhir.
"Kami baru saja ngobrol internal, mungkin kami mau usulkan dana desa yang dipotong 5, 4 atau 3persen untuk pengawasan," ujar Pahala Nainggolan, Kamis (3/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pahala Nainggolan yang menjelaskan dengan adanya pemangkasan anggaran dana desa yang sebesar 5 diharapkan dana desa bisa saja tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
"Mungkin kalau kita punya dana yang dipotong 2 sampai 5 persen perdesa, kita bisa saja minta Universitas atau mahasiswa untuk bisa fokus di pertanggung jawaban," tambah Pahala Nainggolan.
0 komentar:
Posting Komentar