Kamis, 08 Juni 2017

,

Kapolda Metro Yang Sebut Rizieq Habib Sebagai Oknum Ulama

Kapolda Metro Yang Sebut Rizieq Habib Sebagai Oknum Ulama



BERITA HARIAN -  Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, yang telah menegaskan penyidikan kasus pornografi yang telah diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan seorang perempuan yang bernama Firza Husein bukan untuk mengkriminalisasi ulama.

Iriawan yang mengemukakan hal itu saat ia menanggapi sejumlah pernyataan dengan pengacara Rizieq yang menyebutkan kasus yang menjerat kliennya yang merupakan bentuk kriminalisasi ulama.

"Tidak ada yang kriminalisasi (ulama). Saya berdosa kalau kriminalisasi (ulama)," ujar Iriawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/6/2017).

Ia yang menambahkan dalam upaya menegakan sebagai hukum, polisi tidak akan bisa membeda-bedakan siapupun, termasuk Rizieq yang dikenal sebagai ulama.

"Equality before the law, semua sama yang di mata hukum. Apakah oknum ulama (kalau) yang bersalah enggak (boleh) dihukum," kata dia.

Iriawan yang mengatakan, sejumlah tokoh di Indonesia juga menilai kasus yang sedang diselidiki polisi yang terkait Rizieq bukan merupakan kriminalisasi ulama.

Kasus pornografi itu yang diproses sebagai bentuk langkah polisi dalam menegakan sebagai hukum.

"Pak Din Syamsudin yang sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya, Pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada yang kriminalisasi. Kebetulan, oknumnya ini ulama. Jadi bukan kriminaliasi, jangan, enggak boleh. Masih banyak lagi ulama ulama yang enggak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," kata Iriawan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90