Wiranto : Kita Harap Keputusan Apapun Harus Diterima Seluruh Pihak
BERITA HARIAN - Rencananya, pada hari Selasa (9/5/2017) besok, Gubernur DKI Jakarta, Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama bakal mendengarkan putusan dari majelis hakim terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.
Adapula putusan hakim terhadap Ahok besok, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan
Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, kembali mengimbau seluruh pihak untuk dapat menerimanya karena putusan itu diambil sesuai dengan proses dari hukum yang patut untuk dilaksanakan.
"Kita harapkan agar keputusan apapun itu dapat dan harus diterima oleh seluruh pihak. Jangan kemudian keputusan tersebut mengandung satu dugaan, atau satu tuduhan adanya suatu konspirasi," kata Wiranto.
Ahok kembali menjalani proses hukum terkait dugaan penistaan agama, terhadap pernyataannya mengenai surat al Maidah ayat 51 di bulan September 2016 lalu.
Pernyataan tersebut memancing aksi dari puluhan ribu muslim, yang antara lain di Aksi 411 dan 212.
Pada hari Jumat yang lalu (5/5/2017), ribuan muslim kembali lagi menggelar aksi.
Aksi kali ini digelar agar memberikan dukungan kepada Mahkamah Agung (MA), supaya independensi hakim selalu terjaga dalam memberikan putusan untuk Ahok.
Wiranto juga menegaskan kalau apapun putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim maka hal tersebut merupakan putusan yang akan diambil bukan karena intervensi dari pihak tertentu.
Menkopolhukam juga berharap semua pihak dapat menerima apapun terkait dengan putusan untuk Ahok, dan kalaupun putusan tersebut tidak dapat diterima, tidak perlu akan ada aksi untuk dapat meresponnya.
"Mari seluruh pihak menerima hal tersebut dengan tidak emosi, lapang dada kalau pihak hukum telah dilakukan dengan sebaik-baiknya, adil dan juga transparan. Jangan sampai putusan dari hukum malah menimbulkan hal-hal baru yang dapat mengganggu ketertiban dari masyarakat, keamanan," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar