Senin, 29 Mei 2017

,

Anggota Pansus Yang Tidak Ada Menolak Dalam Peran TN Yang Berantas Teroris

Anggota Pansus Yang Tidak Ada Menolak Dalam Peran TN Yang Berantas Teroris



BERITA HARIAN -  Wacana yang terkait pelibatan peran TNI dalam pemberantasan terorisme yang menjadi isu kontroversial dibahas dengan Pansus RUU Terorisme. Anggota Pansus RUU Terorisme Arsul Sani yag telah mengatakan, sebagian besar fraksi tidak menolak dengan wacana peran TNI dalam membantu memberantas teroris. 

"Peran serta TNI dalam terorisme itu yang akan kita rumuskan dengan sangat baik. Tidak ada yang menolak peran serta TNI," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5).

Arsul yang menyebut fraksi-fraksi sepakat kalau aksi terorisme adalah kejahatan yang telah mengancam pertahanan negara dan harus ditindak dalam bersama-sama. 

"Sangat berdasar dengan hukum dan konstitusi untuk melibatkan dengan TNI tapi harus kita rumuskan dengan secara baik pendekatan berbasis sistem pidana tetap berjalan dengan sebaiknya," klaimnya. 

Sekjen PPP ini yang menambahkan, Pansus terus mengkaji sejumlah isu krusial dalam DIM RUU Terorisme. Di antaranya, definisi terorisme, yang perpanjangan waktu penangkapan dan penahanan terduga pelaku. 

"Kita bukan lihat DIM tapi isunya, definisi terorisme yang banyak sekali versi, kita sepakat untuk membuat rumusannya, jangka waktu penangkapan yang diperpanjang dirumuskan jalan tengahnya, penegak hukum punya keleluasaan, tapi di sisi yang lain memperhatikan perspektif HAM tidak kita tinggalkan," terangnya. 

"Sekarang penangkapan 7 hari, di RUU diminta 30 hari harus dilihat praktek yang di negara lain. Panja ke Inggris kita lihat kesana, soal penahanan dan peran serta tentara," sambungnya dia. 

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90