Tampilkan postingan dengan label Tembak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tembak. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Maret 2018

Pria Ini Yang Nekat Tembaki Mobil Pejabat, Ternyata Ini Alasanya

by

Pria Ini Yang Nekat Tembaki Mobil Pejabat, Ternyata Ini Alasanya



BERITA HARIAN - Kepada polisi, RM (39), penembak mobil pejabat Pemkot Surabaya yang mengaku sakit hati kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan juga Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, Ery Cahyadi.

Sakit hati RM karena Pemkot Surabaya yang akan bisa saja yang menertibkan bangunan sempadan di kawasan Jalan Ketintang Surabaya.

"Bangunan  yang akan di sempadan itu bengkel motor gede milik RM," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, Sabtu (17/3/2018).

Sementara RM sendiri, kata Rudi, meyakini bahwa bangunan miliknya yang akan bisa saja yang sesuai dengan aturan dan memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang akan bisa saja yang diterbitkan Pemkot Surabaya.

"Karena sakit hati, lalu tersangka yang akan bisa saja yang mengancam Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, Ery Cahyadi dengan yang akan menembak mobil pribadinya," jelas Rudi.

Baca juga : Walikota Medan Yang Sebut Pilkada Serentak Untuk Jadi Moment Keutuhan

RM sendiri yang akan mengaku khilaf telah yang akan menembak mobil Ery Cahyadi. Dia meminta maaf dan berjanji mengganti kerugian yang dialami Ery Cahyadi.

Polisi yang akan menjerat tersangka RM dengan Pasal 406 juncto 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Untuk penembakannya polisi juga yang akan menggunakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Jumat, 14 Juli 2017

Pos Polisi Lalu Lintas Ditembak Oleh Orang Tidak Dikenal

by

Pos Polisi Lalu Lintas Ditembak Oleh Orang Tidak Dikenal 



BERITA HARIAN - Pos Polisi Lalu Lintas 408 yang terletak di Jalan Veteran, Simpang Charitas, Palembang, Sumatera Selatan ditembak oleh orang tidak dikenal. Kaca pos polisi tersebut pun akhirnya retak terkena terjangan dari peluru.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 11 Juli 2017 pagi tadi. Pelaku yang diduga menggunakan airsoft gun ketika menembak pos polisi tersebut

"Betul, namun bukan dari senjata api. Karena tidak terdapat mesiu di sekitar lokasi," kata Agung.

Agung juga menduga penembak yang berjumlah dua orang. Fakta tersebut didapatkan dari olah tempat kejadian perkara. Mereka juga merupakan menumpang sepeda motor yang dari arah Jalan

Veteran menuju ke Jalan Kapten A. Rivai. Pada saat berada di depan pos polisi, pelaku lantas menembak dan juga kabur memutar balik menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Menurut Agung, sampai sekarang ini pihaknya masih terus mendalami kasus penembakan tersebut.

Sejumlah saksi sampai rekaman CCTV sudah dikantongi untuk dapat mengungkap penembak.

"Tidak terdapat korban jiwa di kejadian tersebut. Sekarang masih kita selidiki," ucap Agung.

Sabtu, 17 Juni 2017

Polisi Yang Tembak Mati Salah Satu Pelaku Perampokan Yang Di SPBU Daan Mogot

by

Polisi Yang Tembak Mati Salah Satu Pelaku Perampokan Yang Di SPBU Daan Mogot



BERITA HARIAN - Polda Metro Jaya yang akhirnya telah menangkap empat pelaku perampokan sadis yang mengakibatkan korban Davidson Tantono (30) telah meninggal dunia karena dirampok pelaku pada Jumat (9/6/2017) di SPBU, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Satu dari empat pelaku yang tersebut ditembak mati oleh petugas kepolisian lantaran melawan pada saat ia hendak ditangkap.

Pelaku tersebut telah diketahui dengan berinisial IR yang berperan dengan sebagai orang yang masuk ke bank untuk bisa mengawasi, membagi hasil dari kejahatan dan memilih dengan calon korban.

"Pelaku yang kami tembak ini perannya dalam memilih Davidson ‎jadi target, lalu yang memberitahu ke beberapa pelaku lain yang melalui komunikasi handpone. Saat ini, jenazah IR yang masih berada di ruang jenazah RS 

Polri Kramatjati, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini yang menjelaskan kronologi penangkapan dengan bermula pada Minggu (11/6/2017) dilakukan dengan penangkapan pada pelaku TP yang berperan sebagai gembos ban di Tajur, Bogor, Jawa Barat.‎ 

Saat penangkapan, polisi juga yang menyita sisa uang hasil pembagian atas pencurian dan motor honda vario yang digunakan pada saat kejadian. 

Selanjutnya tim gabungan Polda Metro yang bergerak ke Lampung dan berhasil untuk melakukan penangkapan pada pelaku DTK di Tanggamus, Lampung.

Disana, tim yang mengamankan motor Suzuki Satria FU yang digunakan pada saat kejadian dan motor honda vario yang dibeli dari uang hasil dari kejahatan.

Berlanjut tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku M di Padang Cermin, Lampung.
M berperan yang sebagai penghalang apabila saat kejadian yang terhadap orang yang melakukan pengejaran pada kelompok pelaku.

Terakhir tim yang melakukan penangkapan pada pelaku IR, yang juga residivis dengan kasus yang sama di Karawang, Jawa Barat.

Dalam komplotan ini, IR yang berperan mengawasi korban dan berperan membagi kejahatan.
IR yang ditangkap‎ di tempat persembunyiannya di Bogor, Jawa Barat. ‎

Saat yang dilakukan penggerebekan di lokasi persembunyiannya, IR yang melakukan perlawan yang membahayakan oleh petugas.

Akhirnya petugas yang melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan akhirnya diberi tindakan yang secara tegas dengan menembak IR.

"Selain melakukan aksinya yag di Cengkareng, komplotan ini juga yang melakukan aksi yang sama sebanyak 23 kali sejak April 2017-Juni 2013‎ di Tangerang, Kalimalang, Cikalang, Kedung Halang, Kampung 

Melayu, Pemda Bogor, Pesing, Rawa Buaya, Pasar Minggu dan yang lainnya," ungkap Argo.

Atas aksinya, tiga pelaku yang tertangkap hidup yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 338
 KUHP ancaman hukuman diatas dari lima tahun penjara.

Top Ad 728x90