Tampilkan postingan dengan label Polsek Kutalimbaru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Kutalimbaru. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Agustus 2018

Polsek Kutalimbaru Grebek Kampung Narkoba, Dan Amankan Lima Mesin Jackpot

by

Polsek Kutalimbaru Grebek Kampung Narkoba, Dan Amankan Lima Mesin Jackpot



BERITA HARIAN - Personel penanganan gangguan khusus (Pegasus), yang di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru yang melaksanaan gerebek kampung narkoba.

Penggerebekan tersebut berlangsung yang di Dusun I A Bantenan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/8/2018) sekitar Pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu yang akan bisa saja yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah warung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Mendapat informasi tersebut, kami kami yang langsung menuju ke lokasi tersebut. Saat kami lakukan penggeledahan di sebuah warung, tidak yang akan ditemukan narkotika jenis sabu, namun kami berhasil amankan lima mesin judi Jackpot," ujarnya Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu, Selasa (28/8/2018).

Baca juga : Kapolsek Diperiksa Propam Polrestabes Terkait Tahanan Yang Kabur di Patumbak

Pada kegiatan gerebek kampung narkoba, petugas tidak yang menemukan tersangka. Kelima mesin judi Jackpot diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru.

Dari hasil penggerebek, polisi berhasil amankan lima unit mesin judi Jackpot beserta koin.

Selasa, 21 Agustus 2018

Pegasus Polsek Kutalimbaru Amakan Kaka Beradik Pengedar Narkoba

by

Pegasus Polsek Kutalimbaru Amakan Kaka Beradik Pengedar Narkoba



BERITA HARIAN - Warga Jalan Brigjen Katamso yang sempat saja yang akan dihebohkan dengan kedatangan polisi berpakaian preman.

Kedatangan polisi tersebut yang akan bisa saja yang akan melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, Senin (20/8/2018).

Dalam penggerebekan ini, polisi yang telah saja yang akan mengamankan dua orang di mana merupakan abang beradik yakni, Andi Nasution alias Bimbim (32) dan Candra Nasution (27) dengan barang bukti 18 amplop ganja, dan sabu 1,96 gram.

Penggerebekan bermula dari adanya informasi yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba jenis sabu.

Polsek Kutalimbaru yang mendapat laporan ini kemudian turun ke lokasi dan menggelar rumah tersangka

Usai Dicokok, kedua tersangka beserta barang bukti lalu diboyong ke Polsek Kutalimbaru untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi mengatakan, berkat informasi dari warga, petugas mengamankan dua orang yang diduga menjadi pengedar narkoba.

"Kami melakukan pengembangan terkait informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pengedar narkoba," ujarnya, Senin (20/8/2018).

Baca juga : Pelaku Begal Berhasil Diringkus Oleh Polisi, Sepasang Suami Istri Jatuh Dari Motornya

Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan daun ganja kering berat bruto 7,5 ons, 18 daun ganja yang sudah di paket seharga Rp 10 ribu, satu plastik kecil transparan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,96 gram. Uang pecahan Rp 2 ribu, sebanyak Rp 78 ribu, satu buah koper warna hitam merk Polo.

Satu buah timbangan kiloan merk Lion Star berwarna putih, satu bungkus klip besar berwarna putih yang berisikan plastik klip kecil dan satu buah dompet berwarna merah merk sari mutiara.

Top Ad 728x90