Selasa, 28 Agustus 2018

, ,

Kapolsek Diperiksa Propam Polrestabes Terkait Tahanan Yang Kabur di Patumbak

Kapolsek Diperiksa Propam Polrestabes Terkait Tahanan Yang Kabur di Patumbak



BERITA HARIAN
- Kaburnya empat orang tahanan Polsek Patumbak, saat ini Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunaedi dan sejumlah personelnya yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas, tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.

Seperti yang akan dikatakan Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

"Ya, terkait tahanan Polsek Patumbak yang kabur, sejumlah perwira yang bertanggung jawab dan personel yang lalai sudah yang diperiksa di Propam Polrestabes Medan,"katanya, Senin (27/8/2018).

MP Nainggolan yang akan mengaku sejauh ini dirinya belum bisa saja yang akan memberikan keterangan secara mendetail, terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Mengenai apakah sejumlah perwira yang bertanggung jawab akan dicopot karena kaburnya para tahanan tersebut, MP Nainggolan yang akan menyebutkan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan urusan Propam dan pimpinan wilayah.

"Jadi kita tidak tahu kalau masalah sanksi, itu bisa langsung saja yang akan ditanyakan kepada pimpinannya,"ujarnya.

Baca juga : OTT Hakim di Medan, KPK Telah Sita Uang Dolar Singapura

Sebelumnya, meski belum mendapat keterangan resmi dari pihak Polsek Patumbak, identitas para tahanan yang kabur akhirnya diketahui satu per satu.

Mereka diketahui bernama Herman warga Alue Putih, Aceh Utara (kasus 500 gram sabu), Gultom, warga Marindal (bandar sabu), serta dua warga Tembung (bandar narkoba dan pemakai).

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90