Selasa, 28 Agustus 2018

, , ,

OTT Hakim di Medan, KPK Telah Sita Uang Dolar Singapura

OTT Hakim di Medan, KPK Telah Sita Uang Dolar Singapura



BERITA HARIAN - KPK yang menangkap hakim di Medan, Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada uang dalam pecahan dolar Singapura yang turut disita.

"Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa (28/8/2018).

Total ada 8 orang yang ditangkap. OTT itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Namun KPK belum mengungkap dengan detail.

"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," imbuh Basaria.

Baca juga : Pemerintah Yang Berantas Untuk kegiatan Ilegal Sektor Migas

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap.

Nantinya KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu termasuk penetapan tersangka.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90