Tampilkan postingan dengan label Hotel Alexis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hotel Alexis. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Maret 2018

Sejumlah Orang Dan Petugas Keamanan Yang Terlihat diPintu Masuk Alecis Saat Penutupan

by

Sejumlah Orang Dan Petugas Keamanan Yang Terlihat diPintu Masuk Alecis Saat Penutupan



BERITA HARIAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberi waktu kepada tempat hiburan Alexis untuk yang menutup seluruh kegiatannya hingga Rabu (28/3/2018).

Namun demikian aktivitas yang di tempat tersebut sejauh ini masih berjalan normal.

Pantauan yang di lokasi, tidak ada aktivitas yang akan berbeda di Alexis.

Beberapa orang terlihat yang masuk ke dalam melalui pintu lobi. Sejumlah petugas keamanan juga terlihat berjaga-jaga yang di pintu masuk.

Sementara itu Legal and Corporate Affairs Alexis Grup Lina Novita yang belum memberikan tanggapan perihal rencana tersebut.

Hingga saat ini belum ada balasan yang akan bisa saja yang mengenai sikap pengelola akan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya beberapa hari lalu, Lina yang mengaku pihaknya belum bisa berbicara banyak.

Lina mengaku hingga saat ini pihaknya belum saja yang akan bisa saja yang mengetahui secara detil kondisi yang terkait rencana penutupan Alexis.

“Kami belum bisa beri pernyataan pak, karena kabar tersebut juga kami belum tahu persisnya bagaimana,” ungkapnya, Jumat (23/3/2018) lalu.

Belum lama yang sempat beredar surat permohonan Satpol PP DKI Jakarta perihal bantuan personel kepada Polda Metro Jaya, Kodim 0502 Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan.

Baca juga : Kapolri Yang Perintahkan Tindak Tegas, Apa Perlu Tembak Mati diTempat

Permohonan bantuan personel itu untuk juga pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015, tentang Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Satpol PP DKI Jakarta akan bisa saja yang akan bisa saja yang melaksanakan tindakan penutupan kegiatan usaha Alexis. Adapun total jumlah personel gabungan dalam surat tersebut ada sebanyak 325 orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberi waktu selama 5 x 24 jam terhitung Jumat (23/3) lalu kepada grup Alexis untuk menutup seluruh unit usahanya. Anies menemukan adanya pelanggaran yang akan terkait praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

Kamis, 22 Maret 2018

Anies Baswedan Yang Emosi Surat Perintah Penutupan Hotel Alexis Bocor

by

Anies Baswedan Yang Emosi Surat Perintah Penutupan Hotel Alexis Bocor



BERITA HARIAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengaku tidak mengetahui rencana penutupan kegiatan usaha 4PlayAlexis di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, oleh Satpol PP DKI Jakarta.

"Penutupan apa? Memang ada penutupan?" kata Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Di sisi lain, surat edaran berkop Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta kepada aparat kepolisian yang beredar.

Dalam surat itu, Satpol PP DKI Jakarta yang akan menutup kegiatan usaha Alexis pada Kamis ini.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah juga yang akan bisa saja yang akan membenarkan anggotanya telah bersiap-siap sejak pukul 11.00.

Anies membantah hal tersebut.

Ia justru yang akan bisa saja yang mengatakan akan memberi peringatan Hidayatullah.

"Tanya saja sama wakilnya (Wakil Satpol PP), nanti wakilnya saya kasih peringatan. Tanya sama dia, jangan tanya sama saya," ujarnya dengan nada tinggi.

Anies yang mengatakan, tersebarnya surat tersebut adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswe dan mengatakan, bocornya surat perintah penutupan kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata Nomor

1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, adalah bukti ketidakdisiplinan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang seharusnya dipersiapkan sampai tuntas yang akan ternyata difoto, dibocorkan, dan beredar," kata Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Ia yang akan mengatakan, seharusnya pejabat terkait tidak membocorkan rencana itu agar tidak menimbulkan masalah.

"Kalau surat itu beredar tidak ada masalah karena tidak ada rahasia yang di situ, tetapi yang jadi masalah adalah kedisiplinan," ujarnya.

Dengan bocornya surat tersebut, Anies berencana mendisiplinkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tidak bisa saja yang akan mematuhi instruksi gubernur.

"Mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan, termasuk siapa pun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," ucapnya.

Sebelumnya, beredar surat edaran berkop Satpol PP DKI Jakarta kepada aparat kepolisian.

Baca juga : MyRepublik Dan Tational Geographic Yang Gelar Roadshow Di Kota Medan

Dalam surat itu yang akan bisa saja yang disebutkan Satpol PP DKI Jakarta akan menutup kegiatan usaha Alexis pada Kamis ini.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah membenarkan anggotanya telah yang akan bersiap-siap menutup Alexis sejak pukul 11.00.

"(Anggota Satpol PP) lagi stand by, enggak di sana (Alexis) tapi di luar, di (kantor) kelurahan Ancol kalau enggak salah," ujar Hidayatullah ketika dihubungi.

Senin, 30 Oktober 2017

Gubernur DKI Yang Tegaskan Hotel Alexis Yang Ditutup Sejak 27 Oktober

by

Gubernur DKI Yang Tegaskan Hotel Alexis Yang Ditutup Sejak 27 Oktober



BERITA HARIAN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengatakan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis yang sudah ditutup sejak Jumat (27/10/2017).

Artinya, pemilik tempat usaha yang sudah tidak dapat berkegiatan yang di tempat itu, karena sudah tidak ada izin lagi. 

Penutupan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis itu yang didasarkan pada surat bernomor 68661-1.858.8.

Surat bertanggal 27 Oktober 2017 yang diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan juga Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.

“Maka tidak bisa lagi melakukan kegiatan yang di situ. (Izinnya,-red) sudah habis, per yang dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin,” tutur Anies, kepada wartawan, Senin (30/10/2017).

Dia yang menegaskan, penutupan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis itu yang merupakan sikap yang tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia yang tidak ingin DKI Jakarta menjadi tempat yang membiarkan praktik-praktik prostitusi.

“Karena itu, seperti juga kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita yang akan mengambil sikap tegas kepada Alexis. Karena itu, kemudian kita yang akan mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis,” ujarnya.

Top Ad 728x90