Rabu, 12 September 2018

, , ,

Tiga Bocah Konsumsi Ekstasi Milik Ayahnya Yang Dikira Permen

Tiga Bocah Konsumsi Ekstasi Milik Ayahnya Yang Dikira Permen



BERITA HARIAN - Tiga orang Bocah yang di Bengkalis dilarikan ke Puskesmas setelah mengkonsumsi ekstasi yang awalnya dikira permen, Senin (10/9/2018)

"Semalam ada kejadian tiga orang anak yang akan dilarikan Ke Puskesmas Sungai Pakning karena diduga mengonsumsi pil ektasi," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik, Selasa (11/9) pagi

Kompol hendrik yang akan mengutarakan bahwa awalnya bocah yang masih berusia tujuh tahun yang pertama kali yang akan mendapati ekstasi tersebut dari mobil ayahnya.

Bocah tersebut yang mengira pil ekstasi tersebut adalah permen yang dibawa ayahnya sepulang dari Pekanbaru.

"Bocah yang akan menemukan ekstasi tersebut masuk ke dalam mobil ayahnya yang diparkir setelah pulang dari Pekanbaru," ujarnya.

Saat ini kondisi dari ketiga anak ini pun yang sudah membaik dan sudah dibawa ke rumahnya.

"Saat ini mereka sudah mendapatkan penanganan medis dan di bawa pulang ke rumah orangtua masing masing, " ungkap Kompol Hendrik.

Menurut dia, kejadian ini langsung diselidiki oleh Polsek Bukit Batu, ternyata diduga pil ektasi di dapat dari sebuah mobil milik ayah satu diantara anak yang termakan diduga pil ektasi tersebut.

"Kita lakukan penyelidikan ternyata diduga pil ektasi ini di dapat di mobil H (45) merupakan ayah dari satu diantara anak yang termakan pil ektasi ini, "ungkap Kapolsek.

Karena menduga pil yang ditemukannya ini permen, sang anak memberikan kepada kakaknya berumur sekitar enam sampai tujuh tahun.

Baca juga : Kembali lagi, Penggerebekan Kampung Narkoba Dan Mesin Jackpot, Jalan AR Hakim Medan

"Kemudian pil inilah dibagikan anak tersebut kepada temannya yang bermain di rumahnya. Setelah memakan pil ini anak anak langsung mengalami pusing dan dilarikan ke Puskesmas Sungai Pakning, " terangnya.Polsek Bukit Batu yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyilidikan. Alhasil dari mobil H polisi berhasil menemukan sisa diduga pil ektasi sebanyak satu butir.

"Kemudian barang bukti dan H diamankan ke Mapolsek Bukit Batu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " terang Kapolsek.
Tersangka di sidik pihak Kepolisian terkait kepemilikan narkoba yang ditemukan di mobilnya. "Saat ini H sudah kita tahan dari hasil pemeriksaan urinnya postif menggunakan narkoba, " jelas Kapolsek.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90