Jumat, 21 September 2018

, , ,

Siti Aisyah Yang di Amankan Polisi Usai Transaksi Barang Haram

Siti Aisyah Yang di Amankan Polisi Usai Transaksi Barang Haram



BERITA HARIAN - Berantas peredaran narkoba yang di wilayah hukum polrestabes Medan, petugas kembali bekuk seorang pengedar.

Siti Aisyah (27) warga Jalan Bhakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia kini yang mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Medan

Ia diduga yang kerap melakukan transaksi penjualan barang haram yakni narkoba jenis sabu di Jalan Bhakti Luhur. Transaksi barang haram milik Siti yang sebelumnya sudah meresahkan warga sekitar.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap Siti Aisyah.

Disebutkan Raphael, pada Selasa (18/9/2018) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, pihaknya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita yang mengedarkan narkoba di Jalan Bhakti Luhur.

"Informasi tersebut kemudian kami tindaklanjuti dengan menurunkan anggota yang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujarnya, Jumat (21/9/2018).

Kasat menambahkan, saat petugas Satres Narkoba tiba di lokasi, petugas melihat seorang wanita sedang berdiri di pinggir jalan serta ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat sebelumnya.

Selanjutnya petugas menciduk wanita itu dan melakukan penggeledahan di tubuhnya.

Baca juga : Penyakit TBC, Hendratno Yang Ditemukan Tewas di Dalam Kamarnya

"Dari saku celana tersangka disita lima paket sabu, uang Rp 100 ribu diduga hasil penjualan narkoba dan sendok pipet. Selanjutnya petugas kita memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mako untuk diperiksa lebih lanjut," tutupnya.

Saat diamankan petugas, wanita berusia 27 tahun tersebut tidak melakukan perlawanan. Kini Siti harus mempertanggungjawabkan hasil perbuatannya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90