Pria Ini Simpan Tiga Paket Narkoba di Kresek Merah, Diamankan Polsek Pangkalan Berandan
![]() |
BERITA HARIAN - Diduga kerap yang melakukan transaksi di Securai Pasar, Desa Securai Utara, Taufik Setiadi Sinaga (34) warga Securai Pasar, Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat,
diringkus polisi. Taufik yang diduga kerap melakukan aksi di kawasan tempat ia tinggal.
Informasi yang telah dihimpun melalui pihak kepolisian, Taufik diringkus di kawasan Securai Pasar, Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Ipda Yudianto mengatakan, benar telah yang mengamankan satu orang yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu pada Minggu (9/9/2018) malam.
Informasi yang dihimpun pihak kepolisian, berawal dari laporan masyarakat bahwa yang di Securai Pasar Desa Securai Utara sering terjadi transaksi Narkotika.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berada yang di rumah dan dilakukan penangkapan. Saat yang dilakukan pemeriksaan ditemukan di lantai dekat kamar tidur
pelaku plastik asoi warna merah,dan setelah dibuka berisi tiga paket plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu," ujarnya, Senin (10/9/2018).
Baca juga : Gubernur Edy Rahmayadi Ajak ASN Salah Berjamaah Dan Hemat Listrik
Saat dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan, tiga bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang dibalut dengan plastik asli warna merah diduga berisi narkoba jenis sabu. Dua buah sekop sabu terbuat
dari pipet plastik. Masing-masing barang bukti dengan berat 0.10 gr.
0 komentar:
Posting Komentar