Rabu, 19 September 2018

, , ,

Dua Bandit Jalanan Dibekuk Oknum Polsek Pancurbatu Usai Curi Pikap Berisi Sayuran

Dua Bandit Jalanan Dibekuk Oknum Polsek Pancurbatu Usai Curi Pikap Berisi Sayuran



BERITA HARIAN -Dua perampok yang bersajam kini mendekam yang di balik jeruji besi Polsek Pancurbatu. Keduanya yang bernama Andi Lau Tarigan (33) dan Muhammad Rio Eicard (31), kini yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang di mata hukum.

Pasalnya keduanya yang diduga menjadi perampok bersenjata tajam (Sajam) yang nekat mencuri barang-barang milik supir sayur.

Informasi yang telah dihimpun melalui Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago yang mengatakan, pada Senin (17/9/2018) seorang laki laki yang akan mengaku bernama Zulhadi selaku pengemudi mobil barang pikap datang ke SPKT Polsek Pancur Batu yang akan menerangkan bahwa saat dirinya hendak berangkat mengantar sayur yang ke Pidie Propinsi NAD dirampok.

Kejadian tersebut yang akan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, saat melintas yang di Jalan Jamin Ginting Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu. Tiba-tiba dirinya dihadang dan disuruh berhenti dengan paksa sambil mengacungkan sajam kepada pengemudi.

"Jadi dari keterangan korban saat yang akan membuat laporan di SPKT, mengatakan saat itu pelaku menghadang mobilnya dan berkata 'berhenti kau kalau tidak berhenti nanti kau ku tikam'. Saat itu pelaku yang akan berjumlah dua orang mengendari sepeda motor," ujarnya, Rabu (19/9/2018).

Pelaku yang akan mendatangi korban dan menyuruh turun, sambung Faidir, korban Diancam pakai sajam. Pelaku merampas paksa uang, Hp dan kunci kontak mobil lalu pelaku yang meningggal korban.

"Setelah korban membuat laporan dengan bukti Laporan Polisi : Nomor LP /319/IX/2018/Restabes/Sek P. Batu, tgl 17 September 2018, kami langsung menuju ke lokasi. Setelah kami lakukan cek dan olah TKP, pada Selasa (18/9/2019) dinihari, d idapat informasi Keberadaannya di Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan Kec, Pancur Batu," katanya.

Baca juga : Ombudsman Temui Sekwan Tanyakan Perihal PAW Amiruddin

Pegasus unit Polsek Pancurbatu kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Keduanya berhasil diamankan, saat petugas melakukan interogasi dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terdapat pengemudi mobil barang pikap.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 4355 AFS. Satu Hp merk samsung warna putih, satu unit kunci kotak.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90