Jumat, 01 Juni 2018

, , , ,

Wagubsu Yang Sebut Illegal Finishing Yang Merugikan Nelayan

Wagubsu Yang Sebut Illegal Finishing Yang Merugikan Nelayan



BERITA HARIAN - Penangkapan ikan yang tidak sah atau illegal fishing yang merupakan salah satu permasalahan perikanan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Illegal fishing yang telah menyebabkan banyak kerugian, baik dari aspek ekonomi, lingkungan dan sosial.

Hal itu yang akan disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah Marpaung, ketika menerima kunjungan Ketua Satgas Khusus Pengalihan Alat Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Laksamana Madya TNI (Purn) Dr Widodo yang bersama rombongan, Kamis (31/5/2018) di ruang kerja Wagubsu, lantai sembilan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan.

 “Illegal fishing jelas-jelas sangat yang merugikan kita. Baik dari aspek ekonomi, lingkungan dan sosial,” ujar Wagubsu Nurhajizah saat yang menerima kunjungan Laksamana Madya TNI purn Dr Widodo. 

 Padahal menurut Nurhajizah, potensi yang perikanan tangkap Sumatera Utara (Sumut) sangat besar.

 Yakni mencapai 1.713.015 ton per tahun, yang terdiri dari Selat Malaka 484.414 ton per tahun, dan Samudra Hindia 1.228.601 ton per tahun.

 “Ini merupakan peluang besar bagi Provinsi Sumatera Utara untuk mensejahterakan masyarakat, yang mata pencaharian utamanya sebagai nelayan. Karena itu illegal fishing menjadi persoalan serius dan perlu ditangani segera,” ujarnya.

 Nurhajizah juga menjelaskan upaya-upaya pengawasan dan penanganan illegal fishing yang telah dilakukan, diantaranya operasi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.

Hasilnya pengawasan tahun 2016-2017 ini telah berhasil memeriksa sebanyak 477 unit kapal ikan Indonesia (KII) dan tindakan yang dilakukan bagi yang melanggar masih bersifat pembinaan.

 “Adapun data pelanggaran kapal penangkap ikan hasil pengawasan SDKP yaitu, ukuran 5 GT sebanyak 32 kapal di tahun 2017, ukuran 5-10 GT 2 dan kapal 11-30 GT 16 kapal. Dan masih banyak pengawasan lain yang telah dilakukan,” ujarnya.

Baca juga : Zidane Pergi, Wenger Yang Impikan Untuk Latih Real Madrid

 Sementara itu, Laksamana Madya TNI (Purn) Dr Widodo SE MSc mengatakan tujuan berkunjung ke Pemprovsu bersama rombongan adalah untuk menyelesaikan masalah dan melaksanakan amanah UU dan Peraturan Pemerintah tentang Illegal Fishing. “Sekaligus meminta agar Pemprovsu tidak mengeluarkan izin baru,” ucapnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu Administrasi Umum dan Aset Setda provsu Zonny Waldi,adalah Irjen Pol Abdul Kamil Razak dari Staf Khusus Satgas 115, dan Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal I) Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90