Sabtu, 03 Februari 2018

, , ,

Dua Pemuda Yang Ditangkap Polisi Akibat Simpan Ganja 20 Kg

Dua Pemuda Yang Ditangkap Polisi Akibat Simpan Ganja 20 Kg



BERITA HARIAN - Erwin Saputra Pulungan (31) dan Maradenggan Siregar (41) sama-sama warga Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel yang terpaksa untuk bisa saja yang akan bisa saja yang akan merasakan dinginnya penjara.

Kedua orang ini yang akan bisa saja yang tertangkap karena memiliki 20 bal ganja kering yang terbungkus yang di kotak kardus.

Seperti yang akan bisa saja yang dikatakan Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, Jumat (2/2/2018).

Ia mengatakan Satres Narkoba Polres Tapsel yang akan bisa saja yang akan mendapat informasi dari masyarakat yang akan bisa saja yang akan menyarakan di Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel ada dua orang yang akan bisa saja yang akan memiliki ganja kering.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung yang akan bisa saja yang akan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk yang akan bisa saja yang akan memastikan informasi yang diberikan dari masyarakat.

"Saat personel ke TKP, ternyata yang akan bisa saja yang akan didapat 20 bal ganja kering yang seberat 20 kg. Langsung personel Polres Tapsel yang akan bisa saja yang akan melakukan penangkapan,"katanya.

Baca juga : Presiden Jokowi Yang Bagi-bagi Sepeda Yang Di Lapangan Tenis GBK

Ia yang akan bisa saja yang akan mengatakan personel yang akan bisa saja yang melakukan penangkapan pada 31 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.

Maka dari itu, pihak Polres Tapsel langsung yang akan bisa saja yang akan mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum yang selanjutnya.

"Kita juga yang akan bisa saja yang akan melakukan pengembangan apakah ada jaringan narkoba internasional atau tidak," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90