Sabtu, 03 Februari 2018

, , ,

Dua Pria Ini Mencuri Handphone Yang Dimobil Holili

Dua Pria Ini Mencuri Handphone Yang Dimobil Holili



BERITA HARIAN
- Roy Kriston Pasaribu yang selama ini bekerja sebagai kuli bangunan.

Namun, sudah hampir seminggu belakangan, ia yang akan menganggur lantaran belum ada proyek pembangunan rumah.

Karena tidak punya uang, warga Jalan Sendok/Jalan Ayahanda, Medan Petisah, Kota Medan ini yang akan nekat melakukan aksi pencurian modus pecah kaca mobil.

Ia beraksi yang bersama rekannya Hendra Syahputra Sirabang (21) yang tak lain dengan tetangganya.

Pada Jumat (2/2/2018) sore kemarin, Roy yang kini berusia 26 tahun yang akan bisa saja yang akan memecahkan kaca mobil Toyota Agya BK 1144 DN milik Holili (37).

Saat kejadian, mobil Agya itu yang akan diparkirkan korban yang di depan rumahnya.

"Di dalam mobil korban ada handphone-nya yang akan diletakkan di bangku depan. Setelah yang akan bisa saja yang memecah kaca mobil, pelaku yang akan bisa saja yang akan mengambil HP itu dan kabur," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (3/2/2018).

Baca juga : Dua Pemuda Yang Ditangkap Polisi Akibat Simpan Ganja 20 Kg

Setelah kejadian, Victor yang akan meminta anggotanya melakukan penyelidikan yang di lapangan. Dari keterangan saksi-saksi, yang akan didapatilah identitas kedua tersangka.

"Saat kami bekuk, keduanya tengah yang berada di rumah. Sekarang ini kami yang masih mengecek berbagai laporan yang mungkin berkaitan dengan yang kedua tersangka," pungkas Victor.

Atas perbuatannya ini, kedua pelaku yang akan bisa saja yang akan dijerat pasal 363 KUHPidana. Keduanya yang akan bisa saja yang terancam hukuman tujuh tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90