Rabu, 13 Desember 2017

, , ,

Dua Pria Keluar Dari Kampung Narkoba, Pecandu Narkoba Yang Ditangkap Polisi

Dua Pria Keluar Dari Kampung Narkoba, Pecandu Narkoba Yang Ditangkap Polisi



BERITA HARIAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang akan bisa saja yang menangkap dua pecandu sabu.

Satu yang diantara pecandu sabu yang akan diamankan pada sesaat keluar dari kampung narkoba Jalan Mangkubumi, Medan Maimun.

Adapun dua orang pecandu yang akan diamankan masing-masing Markus Gunawan Putra (36) warga Jalan Swindu dan Syahrizal (30) warga Jalan Gaperta.

"Tersangka Syahrizal yang kami amankan pada sesaat keluar dari kampung narkoba Mangkubumi. Dari tangannya, kami yang sita satu paket kecil sabu," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Rabu (13/12/2017).

Victor yang mengatakan, setelah mengamankan Syahrizal, polisi yang kembali melakukan patroli.

Baca juga : Tukang Parkir Yang Disekitar Kampus USU Membawa Senjata Tajam, Semua Mahasiswa Ketakutan

Ketika melintas yang di Jalan M Idris, Gang Jaya Siswa, petugas kembali yang mengamankan seorang pecandu sabu.

"Di lokasi kedua, kami  yang mengamankan tersangka Markus. Dari saku celananya kami sita barang bukti berupa paketan sabu," ungkap Victor.

Untuk proses lebih lanjut, kata dia, kedua yang tersangka dibawa ke Polsek Medan Baru. Dari keterangan kedua tersangka, paketan sabu itu yang akan dibeli yang seharga Rp 50 ribu.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90