Senin, 13 November 2017

, , ,

Membawa Ganja 37 Kilogram, Dua Pria Ini Ditembak Oleh Polisi

Membawa Ganja 37 Kilogram, Dua Pria Ini Ditembak Oleh Polisi



BERITA HARIAN - Sudirman alias Dirman alias Datok (20) dan rekannya M Nasri alias Adam (33) keduanya warga Desa Jurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh yang hanya bisa meringis menahan sakit setelah kakinya yang ditembak oleh petugas Polsek Sunggal.

Keduanya  yang merupakan kurir narkoba yang membawa 37 kilogram ganja kering.

Selain yang menangkap dua kurir, polisi juga yang menangkap Syamsul Arifin (41) warga Jalan Abadi, Gang Mulia No89, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam kasus ini, Syamsul yang telah bekerja sebagai penarik becak motor (Betor) yang akan menjadikan rumahnya yang sebagai gudang penyimpanan ganja.

"Timsus Polsek Sunggal lebih dulu yang akan mengamankan SD dan MN yang ada di Hotel Maltra Jalan Ngumban Surbakti. Saat kami yang telah amankan, tidak ditemukan barang bukti," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Senin (13/11/2017) sore.

Karena yang tak mendapati barang bukti, keduanya yang kemudian dibawa pengembangan. Sayangnya, ketika yang dibawa petugas berkeliling, kedua pelaku yang berusaha kabur dan terpaksa ditembak dengan petugas di bagian kaki.

"Informasi awal, memang keduanya ini kurir. Karena tidak ada barang bukti, kami yang kembangkan. Dan keduanya menyerang anggota berusaha kabur, sehingga yang ditindak tegas," kata Wira.

Setelah mendapat 'hadiah' timah panas yang di bagian betis, kedua yang tersangka buka suara. Katanya, ganja itu yang disimpan di rumah seorang penarik becak motor yang bernama Syamsul.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman yang akan mendapat informasi itu langsung menuju ke rumah Syamsul. Ketika digerebek, ternyata benar ada 37 kilogram ganja yang telah disembunyikan Syamsul yang di satu ruangan rumahnya.

"Tersangka SY perannya yang sebagai penyimpan ganja. Dari pengakuan para tersangka, mereka yang sudah tiga kali memasok ganja yang ke Medan," kata Wira.

Mantan Kapolsek Delitua ini yang akan mengatakan, ganja kering itu yang akan disuplai ke Pekanbaru. Rencananya, para tersangka yang akan berangkat ke Pekanbaru setelah kondisi dianggap sudah aman.

"Tugas tersangka SY ini antar jemput para tersangka. Jika kondisi aman, maka tersangka SY yang akan mengantar kedua kurir ke loket untuk pergi yang ke Pekanbaru," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90