Rabu, 08 November 2017

, , ,

Kementerian Koperasi Dan UKM Yang Akan Perkuat Oleh Pengawas Satgas

Kementerian Koperasi Dan UKM Yang Akan Perkuat Oleh Pengawas Satgas



BERITA HARIAN - Kementerian Koperasi dan UKM yang terus untuk yang melakukan sosialisasi satuan tugas pengawasan (Satgas Pengawasan) koperasi yang di daerah.

Hal ini yang akan terkait pemahaman regulasi dan juga yang sekaligus untuk yang memberikan dukungan kepada para satgas.

"Satgas yang harus berani untuk yang akan bisa saja yang melakukan pengawasan terhadap koperasi," ujar Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno, Selasa (7/11/2017).

Suparno yang akan menegaskan jumlah koperasi dengan semua variannya yang ada di sektor keuangan (usaha simpan pinjam) dan sektor riil tumbuh pesat.

Namun faktanya, tidak sedikit pula yang praktik usaha koperasi yang akan bisa saja yang menyimpang dari jatidiri dan juga peraturan perundang-undangan yang sangat berlaku.

Itu sebabnya kata Suparno, Satgas Pengawasan jangan takut untuk yang bisa saja yang melakukan pengawasan koperasi dan juga yang akan dapat dapat untuk bisa saja yang bertindak melakukan pemeriksaan sesuai SOP dan juga peraturan untuk yang perundang-undangan.

"Hasil akhir dari pengawasan salah satunya ya rekomendasi dari hasil pada pemeriksaan, kalau memang sudah tidak aktif ya harus untuk  dibubarkan," tegas Suparno

Berdasarkan database Online Data System Kemenkop dan UKM per 10 Oktober 2017, jumlah koperasi yang di sebanyak 153.060 unit yang terdiri dari 133.156 unit non KSP dan 19.804 unit KSP.

Dari jumlah koperasi non KSP tersebut, yang sebanyak 59.739 yang akan bisa saja yang memiliki unit usaha simpan pinjam (USP). Sehingga total KSP dan USP yang sebanyak 79.543 unit.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90