Jumat, 20 Oktober 2017

, , , ,

Setya Novanto Yang Sedang Disidang Kasus E-KTP, Dan KPK Dapat Surat Dari DPR

Setya Novanto Yang Sedang Disidang Kasus E-KTP, Dan KPK Dapat Surat Dari DPR



BERITA HARIAN - Lagi-lagi, dua kali panggilan untuk bersaksi di sidang korupsi e-KTP bagi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong yang akan diabaikan oleh Setya Novanto.

Pada awal minggu lalu, Setya Novanto yang tidak hadir karena dengan alasan ada pemeriksaan kesehatan yang di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Hari ini, Jumat (20/10/2017) Setya Novanto yang akan kembali tidak hadir karena dengan alasan ada kegiatan lain.

Atas ketidakhadiran hari ini, KPK yang akan mengaku untuk menerima surat dari DPR RI yang mengatakan dengan keterangan Setya Novanto yang cukup saja dibacakan saja melalui BAP.

"Hari ini yang diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam proses yang akan pembuktian persidangan dengan terdakwa Andi Agustinus. KPK yang akan menerima surat dari DPR yang intinya saja untuk menyampaikan Setya Novanto, Ketua DPR RI dan yang tidak dapat bisa memenuhi panggilan dengan yang sebagai saksi yang di pengadilan karena ada kegiatan lain dan juga minta cukup pembacaan BAP," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri yang akan menambahkan saat ini, pihak Jaksa Penuntut Umum yang akan bisa saja menimbang hal tersebut, dan apakah akan yang dipanggil kembali atau tidak.
Sebelumnya, Kuasa hukum Setya Novanto, Friedrich Yunadi yang akan mengatakan dia yang belum melihat surat undangan dari jaksa untuk kliennya.
"Saya belum tahu dan juga bisa hadir atau tidak karena surat panggilan JPU pun saya yang saja belum lihat. Tetapi jika ada saya yakin dengan beliau dan juga yang pasti akan mengatur waktu," kata Yunadi saat dihubungi wartawan.
Yunadi yang akan mengungkapkan Novanto hari ini dan juga yang akan memiliki jadwal yang padat baik di DPR RI atau yang di Partai Golkar. Novanto dengan yang sebagai ketua umum akan bisa saja dibutuhkan dengan kehadirannya dalam rangka HUT partai yang berlambang pohon beringin itu..

"Jadwal di parlemen sangat padat juga ada HUT Golkar yang semuanya butuh dan juga kehadiran beliau selaku ketua/ Ketum," katanya.

Yunadi yang akan mengatakan kliennya dengan secara hukum dan tidak harus saja hadir di persidangan. Jika tidak memungkinkan, Jaksa cukup yang akan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Novanto. Sebelumnya, Novanto yang tidak hadir karena alasan dengan kesehatan.

Diketahui Andi Agustinus alias Andi Narogong yang akan didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan yang akan terkait pengaturan proses pengganggaran dan juga pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan juga Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat yang Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen dan juga Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negeri RI.

Sementara Diah Anggraini yang selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan juga Drajat Wisnu Setiawan yang selaku ketua panita lelang barang dan juga jasa yang di lingkungan Ditjen Kependudukan dan juga Catatan Sipil.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90