Senin, 09 Oktober 2017

, ,

Membegal Perempuan Yang Ditengah Malam, Dab Beginilah Nasib Kedua Pelaku

Membegal Perempuan Yang Ditengah Malam, Dab Beginilah Nasib Kedua Pelaku



BERITA HARIAN
- Senin (2/10/2017) yang tengah malam, masyarakat dihebohkan dengan kejadian perampokan yang telah dialami oleh Wita Astuti (31) Warga Tembung.

Saat yang melintas di Jalan Putri Hijau, Medan Barat, Astuti yang telah mengendarai sepeda motor dirampok oleh kedua orang pria. Ia yang jatuh ke aspal dan juga tak sadarkan diri.

Setelah kejadian, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang telah menerima laporan suami korban kemudian yang akan membentuk tim dibantu petugas Polrestabes Medan. Setelah yang beberapa hari melakukan penyelidikan, hasilnya dua pelaku yang ditangkap.

Satu yang diantara tersangka yang juga merupakan otak pelaku yang bernama Andi Roban warga Jl Satria Barat, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan yang terpaksa ayng akan ditembak mati.

Pria yang telah berusia 25 tahun itu yang ditindak tegas karena yang berusaha untuk melarikan diri saat ditangkap.

Setelah yang mengamankan Andi, polisi yang melakukan pengembangan dan juga menangkap Zularmain Siringoringo alias Armen (29) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara No26, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

Tersangka Armen juga yang ditembak di bagian kaki kirinya karena berusaha untuk kabur ketika ditangkap.

"Adapun tersangka yang telah meninggal dunia ini berperan sebagai eksekutor yang telah merampas tas korban. Sementara tersangka ZS berperan yang sebagai joki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah didampingi oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Senin (9/10/2017) sore.

Febri mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan rekaman CCTV yang ada di lokasi. Dari rekaman CCTV terlihat ciri-ciri dua orang pelaku.

"Dua tersangka lainnya yang kami amankan merupakan penadah. Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polsek Medan Barat," kata Febri.

Adapun dua orang penadah yang ikut disergap masing-masing Juli Andika Pohan (25) warga Jl Cokroaminoto, Gang Sabun No18, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan dan Dina Mutiara Putri (22) warga Jl Lubuk Kuda.

Dalam kasus ini, ada tiga unit handphone yang diamankan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90