Rabu, 18 Oktober 2017

, , ,

Dua Pria Ini Yang Bergantian Perkosa Anak Yang Di Bawah Umur

Dua Pria Ini Yang Bergantian Perkosa Anak Yang Di Bawah Umur



BERITA HARIAN - Dua orang pemuda yang akan ditangkap anggota Reskrim Polres Pekalongan.

Dua pemuda yang bernama Umam (23) dan Sadam Prasetyo (26) keduanya warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan itu yang ditangkap lantaran yang mencabuli seorang gadis yang di bawah umur berinisial NH (16).

Aksi pencabulan yang telah dilakukan pada keduanya bahkan dilakukan yang berkali kali. Beberapa diantaranya yang dilakukan di lokasi galian C Desa Sampih, pasar Kedungwuni hingga yang di rumah teman kedua tersangka.

Aksi bejat keduanya mulai yang dilakukan pada Maret 2017 lalu.

Awalnya kedua pelaku yang mencabuli korban secara bergantian yang di kios baju di Pasar Kedungwuni.

"Awalnya di pasar, saya sendiri. Lalu teman saya juga setelah saya," kata Umam, Rabu (18/10/2017).

Setelah itu, korban yang secara bergantian dicabuli oleh kedua pelaku.

"Setelah itu sendiri sendiri," katanya.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP M Dahyar, yang mengatakan, perbuatan bejat ini yang terungkap setelah korban yang bercerita dengan orang tuanya.

Orang tua korban kemudian yang langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang ke Polres Pekalongan.

"Aksi itu yang dilakukan awalnya bersama sama, namun setelah itu yang dilakukan sendiri sendiri oleh kedua pelaku," kata Dahyar.

Kedua pelaku pada saat ini mendekam di sel tahanan Polres Pekalongan. Keduanya yang dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya yang maksimal 15 tahun penjara," kata Dahyar.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90