Rabu, 18 Oktober 2017

, , ,

Dua Pejabat Wanita Sitha Dan Rita Yang Akan Diperiksa Oleh KPK

Dua Pejabat  Wanita Sitha Dan Rita Yang Akan Diperiksa Oleh KPK



BERITA HARIAN - Dua pejabat cantik yaitu Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari yang akan bersama Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno, yang akan kembali untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Dua orang kepala daerah wanita cantik ini, yang sekarang menjalani pemeriksaan lanjutan, tersangka Rita Widyasari yang diperiksa terkait izin operasi untuk keperluan inti dan juga plasma perkebunan kelapa sawit terima suap dan juga gratifikasi.

Rita widyasari oleh KPK yang akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Sedangkan tersangka Siti Masitha Soeparno yang akan diperiksa terkait pada kasus suap pengelolaan dana jasa kesehatan yang di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Tegal, juga pengadaan barang dan jasa yang di lingkungan pemerintahan kota pada tahun anggaran 2017.

Siti Masitha yang diduga telah menerima uang yang sebanyak Rp 1,6 miliar dalam rentang Januari hingga Agustus 2017 dalam bentuk jasa pelayanan. Lalu Rp 3,5 miliar dari fee proyek-proyek dan juga setoran kepala dinas yang di lingkungan Pemprov Tegal selama rentang periode yang sama.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90