Selasa, 05 September 2017

, ,

Seorang Pria Ini Yang Nekat Untuk Menjual Ganja, Demi Dapat Untung Besar

Seorang Pria Ini Yang Nekat Untuk Menjual Ganja, Demi Dapat Untung Besar



BERITA HARIAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang memaparkan peredaran narkotika jenis ganja kering yang seberat 10 kg dari tangan yang tersangka yang bernama Zulfahmi (23) warga Lhokseumawe, Aceh.

Dari pengakuan yang tersangka, ia yang merasa tergiur dengan keuntungan yang didapat dari bisnis ganja yang hendak yang dipasok ke Palembang ini.

Terlebih, ia yang merasa aman setelah beberapa kali yang berhasil yang mengirim ganja tersebut ke tujuan.

"Ganja itu diselipkan yang di dalam ransel hitam sebanyal 10 bal. Dibeli tersangka yang senilai Rp 600 ribu lalu yang dijual di Palembang Rp 1,6 juta," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah yang didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Faisal Napitupulu yang di pelataran Markas Polda Sumut, Senin (4/9/2017).

Lebih jauh Nurfallah yang mengatakan, tersangka yang berinisiatif menjual narkoba dengan alasan pengangguran dan sudah bolak-balik sukses mengedarkan ganja yang ke Palembang.

"Kami berhasil yang mengungkap karena Polda Sumut yang telah lama berjejaring dengan masyarakat termasuk dengan sopir-sopir bus," terangnya.

Tersangka yang sendiri telah mengakui perbuatannya karena yang tergiur dengan uang cepat yang diperoleh dari menjual ganja. Ia yang mengaku membeli ganja itu dari rekannya inisial F, warga Aceh yang saat ini masih saja berkeliaran.

Kini yang tersangka dan barang bukti yang diserahkan ke Direktorat Narkotika Polda Sumut untuk diperiksa yang lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90