PSSI Untuk Pernyataan Dengan Soal Sanksi Dengan Persib Bandung
BERITA HARIAN - PSSI kembali angkat bicara dengan sanksi yang terhadap pada Persib Bandung yang terkait dengan konfigurasi "Save Rohingnya" yang telah dilakukan suporternya yang lalu.
Induk sepakbola Indonesia yang tersebut dalam sebuah pernyataan yang akan ditulis Sekjend PSSI, Ratu Tisha Destria yang menjelaskan polemik dengan yang keberadaan dan hak asasi etnis Rohingya di Myanmar.
Hal itu yang dinilai dengan sebuah isu yang telah memiliki aspek politik.
"FIFA menentukan bahwa pemaparan simbol politik dalam bentuk apapun yang akan dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai (improper conduct), yang dapat saja dikenakan sanksi," tulis pernyataan dalam laman yang resmi PSSI tersebut.
Persib yang mendapat denda dengan sebesar Rp 50 juta.
Bobotoh yang merasa bertanggung jawab, berinisiatif dengan menggalang dana untuk membayar denda tersebut.
Sementara PSSI dalam sebuah penjelasannya itu mengemukakan yang dijatuhkannya sanksi karena koreo Bobotoh yang tersebut berdasarkan dengan ketentuan Pasal 67.3 dari Kode Disiplin PSSI yang diterapkan sesuai dengan Kode Disipliner FIFA.
"Dalam Statuta PSSI, segenap anggota PSSI sepakat bahwa salah satu tujuan PSSI adalah yang mematuhi segenap peraturan FIFA dan AFC. Untuk mencapai tujuan ini, maka yang disepakati pula bahwa PSSI akan bersikap netral dalam politik dan juga agama," tegas PSSI.
Federasi sepakbola yang tertinggi Indonesia itu juga yang menyebutkan beberapa contoh aksi dan atribut yang pernah terjadi yang di dunia sepakbola luar negeri, yang kemudian yang berujung sanksi.
0 komentar:
Posting Komentar