Jumat, 16 Juni 2017

, ,

Dilaporkan Oleh Warga Sekitara Karena Buat Resah, Dua Bandar Sabu Yang Ditangkap Polisi

Dilaporkan Oleh Warga Sekitara Karena Buat Resah, Dua Bandar Sabu Yang Ditangkap Polisi



BERITA HARIAN - Karena yang kerap membuat resah warga dengan berbisnis sabu, dua bandar narkoba MSS (35) dan SBH (30) akhirnya yang diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. 

Dari tangan yang kedua tersangka, polisi yang menyita paketan sabu seberat 135 gram.

"Dalam laporannya, masyarakat yang menyebut kedua bandar ini yang kerap mangkal di Jalan M Yakub Lubis atau di Jalan Kenari, Desa Bandar Kalipah, Percut Seituan. Mereka yang kerap menjual sabu pada kalangan remaja," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto, Kamis (15/6/2017).

Ganda yang mengatakan, karena khawatir makin banyak sekali kalangan muda yang yang terjerumus narkoba, ia yang memerintahkan Kompol Yudi memimpin penangkapan. Dari penyelidikan awal, kedua yang tersangka ini memang kerap mangkal langsung di lokasi yang disebutkan.

"Karena kami yang sudah tahu ciri-cirinya, begitu keduanya yang datang ke lokasi langsung kami tangkap. 

Barang bukti sabu yang ada pada kedua tersangka kami yang temukan di saku celana salah satu dari mereka ini," ungkap Ganda.

Dari pemeriksaan awal, para tersangka yang sudah lebih dari tiga bulan mengedarkan sabu. Memang, kata Ganda, dari pengakuan para tersangka yang target peredaran narkoba ini menyasar pada kalangan remaja.

"Kami yang masih mendalami lebih lanjut darimana sabu itu yang diperoleh. Sampai saat ini, keduanya yang masih belum mau cerita siapa pemasok sabunya itu," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90