Kamis, 04 Oktober 2018

, , ,

Ditahan Oleh KPK, Walikota Pasuruan Telah di Bungkam

Ditahan Oleh KPK, Walikota Pasuruan Telah di Bungkam



BERITA HARIAN - Wali Kota Pasuruan Setiyono bungkam ketika ditahan KPK. Dia yang ditahan dalam status sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek di Pemkot Pasuruan.

Setiyono keluar dari KPK pukul 11.25 WIB, Jumat (5/10/2018). Setiyono yang akan terlihat memakai rompi berwarna oranye bertulisan Tahanan KPK.

Setiyono yang akan didampingi sejumlah petugas KPK. Setiyono hanya bungkam ketika berjalan menuju mobil tahanan.

Dalam perkara ini, Setiyono yang akan diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan yaitu proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

"SET (Setiyono) yang ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi.

Baca juga : Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Pada JajaranNya Narkotika Sampai Tuntas

Setiyono diduga menggunakan tangan Dwi Fitri Nurcahyo selaku Plh Kadis PU Kota Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto selaku staf kelurahan Purutrejo untuk penerimaan uang dari seorang dari pihak swasta sebagai pemberi suap atas nama Muhamad Baqir. Keempatnya ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Untuk proyek itu, Setiyono mendapatkan jatah 10 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 2. 210.266.000. Selain itu, ada permintaan 1 persen untuk Pokja sebagai tanda jadi.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90