Jumat, 14 September 2018

, , ,

Polsek Delitua Yang Gagalkan Pencurian Mobil, Dan Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Polsek Delitua Yang Gagalkan Pencurian Mobil, Dan Pelaku Dihadiahi Timah Panas



BERITA HARIAN - Loppo Harahap (36) warga Pekanbaru, kini yang akan meringkuk yang di dalam sel tahanan Polsek Delitua. Pasalnya dirinya yang nekat mencuri HP dan mobil tetangga kos-kosannya di Jalan Jamin Ginting Medan.

Yang melalui Kapolsek Delitua Kompol B Malau mengatakan, benar telah saja yang akan bisa saja yang mengamankan pelaku pencurian mobil Avanza beserta hp milik korban yang bernama Jujur Lumban Tobing.

"Kami yang sebelumnya mendapat informasi terkait kejadian pencurian mobil, hp dan barang lainnya milik korban pada Senin (10/9/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian tersebut yang terjadi di garasi kos-kosan Jalan Jamin Ginting," ujarnya, Kamis (13/9/2018).

Petugas meluncur ke lokasi, sambung Kapolsek, lalu yang mengarahkan agar korban membuat laporan pengaduan di mapolsek Delitua.

"Jadi pelaku ini masuk yang ke dalam kamar korban dengan cara merusak mur jendela kamar. Kemudian Masuk Mengambil Hp, dompet dan kunci mobil yang terletak di samping tempat korban tidur," kata Kompol B Malau.

"Begitu yang berhasil mencuri barang, pelaku juga membawa mobil korban. Namun sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, korban yang mengetahui posisi Hp nya aktif dan berada yang di sekitar SPBU Sei Rampah. Kami bersama korban langsung yang melakukan pengejaran dan benar mobil tersebut berada di lokasi," kata polisi dengan melati satu di pundaknya.

Petugas melakukan sebuah pengintaian di seputaran lokasi menunggu pelaku kembali mendekati mobil milik korban yang dicurinya.

Tak lama berselang, diduga pelaku mendekati mobil tersebut. Petugas mendekati pelaku, namun karena ia curiga akan diamankan.

Dengan sigap polisi berhasil mengamankan pelaku. Namun saat pengembangan barang bukti hp yang diduga telah dijualnya, pelaku mencoba melarikan diri.

Meski sudah diperintahkan untuk berhenti, namun pelaku tak mengindahkan sehingga dengan tegas dan terukur ia dilumpuhkan di bagian kaki.

"Usai dari penangkapan, pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara untukendapat perawatan medis. Untuk penadah, kami juga mengamankan Zainul Insan. Pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako," ujar Kapolsek Delitua, Kompol B Malau.

Baca juga : Pria Uzur Nekat Tikam Temannya Setelah Bertengkar Hingga Tewas Kehabisan Darah

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1921 WJ beserta kunci, satu lembar STNK mobil Avanza BK 1921 WJ.

Satu buah dompet warna cokelat, satu unit Hp Lenovo warna hitam, satu unit Hp Xiomi warna silver, dua unit power Bank. Uang tunai Rp 208 ribu, Satu unit gunting (milik pelaku) yang digunakan untuk membuka mur jendela kamar kontrakan korban.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90