Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Yang Sedang Transaksi, Amankan 2 Kilogram Sabusabu
![]() |
BERITA HARIAN - Berantas peredaran narkoba, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali amankan dua orang bandar sabu.
Keduanya bernama Lin Cin alias Bubi (23) warfa Jalan Kebun Saya, Kecamatan Delitua dan Fael (35) warga Jalan Dr Wahidin Desa Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur. Keduanya diamankan petugas di
lokasi yang berbeda.
Menurut keterangan dari pihak yang kepolisian melalui, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi
membenarkan adanya penangkapan terhadap dua bandar sabu.
Dijelaskan Kasat, dengan penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat pada, Senin (10/9/2018) lalu, akan ada transaksi jual beli narkoba di Jalan Binjai tepatnya depan Hotel Millala
Km 12,5.
"Mendapat informasi tersebut anggota kami yang langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibanya di depan hotel, petugas melihat seorang pria yang bernama Lin Cin An alias Bubi yang
ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat, sedang berdiri di depan hotel," ujar Raphael, Jumat (14/9/2018).
Petugas Satres Narkoba sambungnya, langsung membekuk tersangka. Saat petugas melakukan penggeledahan, dari dalam tas pelaku disita satu bungkus plastik berisi sabu seberat satu kilogram.
Baca juga : Pria Ini Mengaku Mencuri Laptop dan Kamera Hanya Untuk Beli Sepada Anaknya
Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut dibelinya dari Fael, sehingga petugas melakukan pengembangan dan berhasil amankan serta barang bukti berupa satu kilo sabu.
"Tersangka Lin Cin An alias Bubi dibekuk anggota kami dari kawasan Jalan Dr Wahadin Gang Bahagia. Dari tangan tersangka juga disita 1 Kg sabu. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke
Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.
Dari tangan para pelaku polisi sita dua kilogram narkoba jenis sabu.
0 komentar:
Posting Komentar