Rabu, 12 September 2018

, , ,

Pemko Medan Tegaskan Pedagang Bekas Pasar Aksara Harus Segera Pindah Tempat

Pemko Medan Tegaskan Pedagang Bekas Pasar Aksara Harus Segera Pindah Tempat



BERITA HARIAN
- Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk yang akan menertibkan seluruh pedagang yang di pasar tumpah terus berlanjut. Baru-baru ini, Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD)

Pasar Kota Medan telah yang melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar tumpah bekas Pasar Aksara agar segera pindah dari lapak mereka.

Hal ini yang dikatakan oleh Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2018). Ia mengatakan, pedagang yang berjualan di pinggir Jalan AR Hakim tepatnya di depan bekas

Pasar Aksara akan yang dipindahkan ke tempat penampungan sementara.

“Rencananya dalam minggu ini kita pindahkan ke tempat penampungan sementara, di terminal Aksara itu. Jadi kita yang pindahkan ke situ, kita kemarin yang sudah sosialisasi kepada pedagang eks Pasar

Aksara yang terbakar dulu. Pedagang yang di pinggir jalan semua kita tertibkan,” kata Rusdi.

Di samping itu, ia mengatakan, selain di terminal Aksara, pedagang yang tidak muat akan dialokasikan ke pasar-pasar terdekat, seperti Pasar Bakti dan Pasar Halat. Hal ini dikarenakan pasar-pasar

tersebut masih bisa menampung pedagang.

“Pasar Halat itu masih ada sekitar 50 (pedagang) yang bisa masuk. Pasar Bakti itu pun sekitara 20-an masih ada,” ujar Rusdi.

Rusdi menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan adalah pemberitahuan kepada pedagang agar bersiap-siap dan mengosongkan lapaknya. Namun begitu pun, Rusdi mengakui masih ada dinamika yang timbul dari

pedagang. Tetapi ia menegaskan, pihaknya akan menertibkan semua pedagang dan mengembalikan Jalan AR Hakim sesuai fungsinya.

Baca juga : Pengemudi Angkutan Umum Tabrak Tiang Reklame, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Ia menambahkan, setelah sosialisasi yang dilakukan, pihaknya akan melakukan tindaklanjut tersebut dalam minggu ini.

“Kita mengimbau kepada pedagang, ikutilah aturan yang dibuat pemerintah dalam hal ini PD Pasar agar berjualan di tempat yang telah disediakan. Tempatnya ya itu, terminal dan sebagian nanti di Pasar

Halat, Pasar Bakti dan ada juga Pasar Denai. Enggak boleh lagi jualan di pinggir jalan. Tidak ada lagi pasar-pasar tumpah,” pungkas Rusdi.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90