Jumat, 28 September 2018

, , ,

8 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Pembangunan Mesin Parkir Di Medan Night Market

8 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Pembangunan Mesin Parkir Di Medan Night Market



BERITA HARIAN - Petugas Reskrim Unit Pidum Polrestabes Medan kembali yang akan membekuk delapan orang yang diduga sebagai preman. Ke delapannya yang akan diamankan saat hendak menguasai lahan parkir di Medan Night Market.

Selain diduga yang akan mengutip uang parkir liar, ke delapan preman yang akan diamankan petugas juga melarang pembangunan mesin tiket parkir.

Informasi dihimpun delapan orang anggota OKP yang akan diamankan ini terdiri atas Ketua OKP berinisial DB, Kepala Lingkungan setempat yang berinisial AR, kemudian jukir berinisial H, BE, AA, IN, AN, dan BD.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan para pelaku melakukan intimidasi terhadap pekerjaan pembuatan dispenser tiket dan palang parkir di Medan Night Market.

Diduga pelaku yang kesal lahannya mendapatkan pundi rupiah digantikan dengan mesin, lalu bertindak mengancam dan melarang pembangunan mesin tiket.

Baca juga : Mantan Gubernur Sumut, Dijemput Paksa Kasus Suap Diperiksa Ruang Kapolsek Sunggal

"Kita yang mendapatkan laporan lalu mengamankan delapan tersangka yang sedang berkumpul di lokasi melarang pekerja secure parking saat memasang mesin parkir, saat ini kita sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke jaksa," tandasnya, Rabu (26/9/2018).

Ke delapan yang diduga sebagai preman hingga kini masih menjalani proses di Mapolrestabes Medan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90