Kamis, 27 September 2018

, , ,

Mantan Gubernur Sumut, Dijemput Paksa Kasus Suap Diperiksa Ruang Kapolsek Sunggal

Mantan Gubernur Sumut, Dijemput Paksa Kasus Suap Diperiksa Ruang Kapolsek Sunggal



BERITA HARIAN - Anggota DPRD Sumut, Muhammad Faisal yang diperiksa di Mapolsek Sunggal pascapenjemputan paksa oleh KPK, Rabu (26/9/2018).

Faisal diperiksa yang sebagai tersangka dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi membenarkan tersangka dalam kasus korupsi mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Muhammad Faisal diperiksa di Polsek Sunggal.

"Benar, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD Sumut di Polsek Sunggal," kata Yasir, Rabu (26/9/2018)

Yasir menambahkan bahwa, Faisal merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, yang sedang menjalani pemeriksaan di ruang Kapolsek.

"Ruangan saya di pakai oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Kalau tidak salah ada sekitar 10 penyidik KPK yang memeriksa oknum tersebut," jelasnya.

Masih kata Yasir, bahwa sejak Selasa (25/9/2018) malam sudah dilakukan pememantauan terhadap rumah oknum DPRD Sumut. Namun baru Rabu(26/9/2018) pagi tadi, oknum tersebut berada di rumah.

"Sebenarnya dari tadi malam kami sudah berada di lokasi tidak jauh dari rumahnya. Tapi tadi pagi lah baru oknum tersebut kelihatan. Kami dari Polsek hanya mendampingi KPK saja,". pungkas Yasir.

Perlu diketahui, para anggota DPRD Sumut yang telah ditahan KPK, diantaranya Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah, Tiaisah ritonga, Arifin nainggolan.

Kemudian, Elezaro Duha, Tahan Manahan Pangabean, Passiruddin Daulay, Biller Pasaribu, John Hugo Silalahi, Richard Eddy Marsaut, Syafrida Fitrie dan Restu Kurniawan Sarumaha, Musdalifah dan teranyar M Faisal.

Sementara itu, tersangka yang belum ditahan masih ada sisa sekitar 18 orang tersangka dalam kasus suap mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang masih dalam penyelidikan.

Baca juga : Maling di Puskesmas Terpadu Pajak Baru Babak Belur Yang Dihajar Massa

Diantaranya Abu Bakar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Abul Hasan Maturidi, Rahmianna Delima Pulungan, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi.

Kemudian, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Washington Pane, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi dan Taufan Agung Ginting.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90