Kamis, 27 September 2018

, , ,

Maling di Puskesmas Terpadu Pajak Baru Babak Belur Yang Dihajar Massa

Maling di Puskesmas Terpadu Pajak Baru Babak Belur Yang Dihajar Massa



BERITA HARIAN - Andika alias Dika (35) warga Jalan Pasar II, Timur Marelan, Gang Saher Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, kini yang mendekam di rumah tahanan polisi (RTP), Polsek Belawan.

Pasalnya, Dika diduga yang akan melakukan pencurian di dalam kantor Puskesmas Terpadu Pajak Baru Jalan Hiu Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan pada Selasa (25/9/2018).

Informasi yang akan dihimpun melalui pihak kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu Sembayang mengatakan, benar ada yang diamankan satu orang pelaku pencurian di sebuah Puskesmas.

Kejadian tersebut terjadi Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Polsek Belawan yang mendapat informasi dari masyarakat tentang pencurian di kantor Puskesmas Terpadu Pajak Baru.

"Petugas kami langsung menuju lokasi yang sesuai informasi dan juga yang mengamankan pelaku dari amukan massa, lalu memboyongnya ke Mako. Setelah kami lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian di kantor Puskesmas terpadu Pajak Baru dengan menggunakan batang kayu," ujarnya, Rabu (26/9/2018).

Korban atas nama Dr Farina Dewi membuat laporan ke Polsek Belawan dengan bukti laporan Polisi,
Nomor : LP / 167 / IX / 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan tgl 25 September 2018.

Baca juga : Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf di Sumut Apresiasi Dukungan Yenny Wahid

Saat diamankan oleh petugas, dari tangan pelaku polisi berhasil amankan
satu batang kayu (milik tersangka), dua buah pecahan kaca.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90