Minggu, 08 Juli 2018

, , ,

Pansel Hakim Konstitusi Yang Konsultasi Ke Pimpinan KPK

Pansel Hakim Konstitusi Yang Konsultasi Ke Pimpinan KPK



BERITA HARIAN - Panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi akan yang berkonsultasi soal rekam jejak calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagian rekam jejak itu yang meliputi data gratifikasi serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Besok Senin pukul 10.00 WIB rencana Pansel Hakim MK datang menemui Pimpinan KPK. Intinya minta masukan untuk rekam jejak calon hakim MK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (8/7/2018).

Pansel akan yang mencari hakim konstitusi pengganti Maria Farida Indarti, yang berasal dari unsur Presiden. Berdasarkan UUD 1945, 9 hakim konstitusi berasal dari tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Baca juga : Anies Telah Buka Jakarbaval 2018, Ini Karnaval Yang Terbaik


"Rekam jejak tersebut tentu yang terkait dengan data-data yang dimiliki KPK. Sepanjang dapat dibuka, mulai dari tentang kepatuhan terhadap ketentuan gratifikasi, LHKPN, dan data lain," imbuh Febri.

Sejauh ini ada 9 calon hakim MK yang telah lolos seleksi tes tulis. Mereka antara lain: Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih, Hesti Amiwulan Sochmawardiah, Jantje Tjiptabudy, Lies Sulistiani, Ni'matul Huda, Ratno Lukito, Susi Dwi Harijanti, dan Taufiqurrohman Syahuri.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90