Minggu, 08 Juli 2018

, , ,

Kepala Rutan Tanjunggusta Yang Hindari Napi Bunuh Diri Yang Terulang

Kepala Rutan Tanjunggusta Yang Hindari Napi Bunuh Diri Yang Terulang



BERITA HARIAN - Pascabunuh diri yang telah dilakukan warga binaan Rutan Klas I Tanjunggusta, Jalan Pemasyarakatan, Medan Kepala Rutan Maju Amintas Siburian imbau orang terdekat dari warga binaan untuk saling yang memperhatikan.

Perhatian dari keluarga dan ulama sangat begitu penting untuk psikologis warga binaan.

"saya berharap keluarga (Napi) yang di rumah selalu yang memperhatikan keluarganya yang sedang ikuti proses hukuman dan ayolah untuk saling menasehati, saat salat ayo para ustaz untuk mengingatkan bagi yang Islam dan saat ibadah Minggu bagi yang Kristen," katanya sabtu (7/7/18).

Selain keluarga dan ulama, Maju Amintas Siburian pun berharap agar teman teman satu sel ikut saling memperhatikan. Ia merasa sulit untuk mengetahui pribadi warga binaan satu persatu selain teman satu sel.

"Teman teman satu sel itu yang paling dekat. Mereka yang saling tahu pribadi masing-masing sehingga salinglah menguatkan dan sama sama tingkatkan ibadah agamanya masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya, jumat (6/7/18), salah seorang warga binaan Yanto (39) tewas bunuh diri setelah menjatuhkan diri dari lantai tiga kamar narapidana. Yanto telah dibui sejak November 2017. Outopsi jenazah Yanto atau Anto (nama panggilan) sebutkan kematiannya murni akibat bunuh diri.

Baca juga : Pansel Hakim Konstitusi Yang Konsultasi Ke Pimpinan KPK

Penyebab alasan Yanto nekat bunuh diri hingga kini masih ditelusuri Polsek Medan Helvetia. "Iya penyebabnya masih kita telusuri. Kita akan tanya saksi saksi dari teman temannya satu sel mungkin mereka yang tahu masalah yang dialami Yanto," ujar Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Rian melalui seluler kepada Tribun Medan.

Dari data yang dimiliki Rutan Tanjunggusta, Yanto merupakan terdakwa kasus narkoba yang melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan dan perantara Narkoba. Hingga berita diturunkan terdakwa masih dalam tahap persidangan di PN Medan.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90