Selasa, 19 Juni 2018

, ,

Polisi Telah Amankan Pencuri Brankas Di Kantor Perumahan Bagya City

Polisi Telah Amankan Pencuri Brankas Di Kantor Perumahan Bagya City



BERITA HARIAN – Polisi yang menangkap satpam seorang satpam yang bernama Agusman Nduru (20).

Warga Jalan Kapten B Sihombing Desa Medan Estate yang berprofesi sebagai satpam di Kantor Pemasaran Perumahan Bagya City.

Alih-alih yang melakoni standar operasional prosedur pengamanan, Agusman yang malah membobol brankas kantor, tempat yang di mana ia bekerja.

Agusman yang akan melontarkan motif ia yang akan bisa saja yang melakukan tindak pidana tersebut. Ia mengaku sedang yang akan terhimpit masalah ekonomi atau keuangan.

Kejadian tersebut yang akan bisa saja yang terjadi di kantor perumahan Bagya City pada Senin (18/6/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri yang mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku yang di mana pada hari Senin (18/6/2018) pukul 08.00 WIB, kedua saksi  yang masuk ke kantor.

Keduanya melihat kaca kasir finance sudah pecah, gembok brankas telah yang dirusak serta uang sebesar Rp 44 juta 189 ribu, 200 rupiah telah hilang dari brankas.

Kemudian saksi yang melaporkan kepada pimpinannya yang bernama sofyan sebagai kepala divisi perumahan dan juga yang akan membuat laporan kejadian tersebut ke Polsek Percutseituan.

"Setelah kami terima laporan dari korban, kami yang akan bisa saja yang lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jamin Ginting, Medan," ujarnya saat yang akan bisa saja yang berbincang dengan Selasa (19/6/2018).

Dari pengakuan tersangka, Agusman yang akan membuka pintu besi dengan menggunakan kunci yang diambilnya dari laci meja kepala divisi.

"Jadi setelah yang akan diambilnya kunci tersebut, ia yang akan masuk ke dalam kantor dan membuka paksa jendela kantor hingga pecah. Kemudian ia yang akan mencongkel dengan menggunakan sendok gorengan," sambung Faidil.

Sukses dalam aksinya, pelaku yang bernama Agusman yang akan mengambil tujuh buah amplop yang berisi uang total Rp 24 juta 750 ribu dan ia yang akan melarikan diri.

Saat dilakukan interogasi oleh petugas  yang kepolisian, Agusman dalam pengakuannya telah memakai uang tersebut.

Rp 200 ribu untuk mengganti uang celana yang dibayarkan ke temannya.

Rp 50 ribu untuk membeli makannya.

Setelah menyelesaikan utang dengan temannya, Agusman berencana melarikan diri.

Baca juga : Mendagri Akan Lantik Pj Gubernur Jawa Barat, Sumatera Utara Yang Menyusul

Namun aksinya berhasil digagalkan pihak kepolisian di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan
Baru tepatnya di kawasan Simpang Pos, Jamin Ginting, Medan.

Saat dilakukan penangkapan uang yang tersisa yakni Rp 24 juta 500 ribu.

Kemudian Agusman diboyong ke Mapolsek Percutseituan untuk diproses.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni, pecahan kaca kasir, gembok brankas dan uang tunai Rp 24 juta 500 ribu.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90