Selasa, 19 Juni 2018

, , ,

Mendagri Akan Lantik Pj Gubernur Jawa Barat, Sumatera Utara Yang Menyusul

Mendagri Akan Lantik Pj Gubernur Jawa Barat, Sumatera Utara Yang Menyusul



BERITA HARIAN
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan mengaku siap mempertanggungjawabkan keputusannya yang melantik Komisaris Jenderal (Pol) Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Tjahjo yang akan bisa saja yang memastikan penunjukkan Iriawan telah sesuai aturan.

"Mendagri tidak akan yang mengajukan nama ke Istana melalui Mensesneg kalau yang melanggar hukum. Saya siap tanggung jawab kepada Bapak Presiden," ujar Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat, Senin (18/6/2018).

Menurut Tjahjo, sebelumnya usulan yang akan mengenai penjabat gubernur sudah yang dikirimkan Kemendagri kepada Menteri Sekretaris Negara.

Setelah ada keputusan presiden, pelantikan penjabat yang ditunjuk segera yang dilakukan.

Menurut Tjahjo, ada banyak perwira aktif TNI dan Polri yang bertugas di kementrian dan lembaga negara.

Beberapa di antaranya menjabat sebagai direktur jenderal atau bahkan pimpinan lembaga.
Tjahjo mengatakan, sesuai aturan hukum, pejabat Polri yang sedang bertugas di kementerian atau lembaga itu boleh ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

Sebagai contoh, sebelumnya Irjen Pol Carlo Tewu diangkat sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Saat itu, Carlo Tewu sedang bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Adapun, sebelum dilantik sebagai penjabat gubernur, Iriawan sedang menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Menurut Tjahjo, saat ini Kemendagri juga sudah menyiapkan nama-nama yang akan diusulkan sebagai penjabat gubernur di beberapa daerah, yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Hari ini, Tjahjo resmi melantik Iriawan sebagai penjabat gubernur. Iriawan mengisi jabatan sementara karena Ahmad Heryawan telah selesai menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat definitif.

Wacana Kementerian Dalam Negeri melantik Iriawan sudah muncul sejak Januari 2018. Wacana itu kemudian menimbulkan kontroversi publik.

Baca juga : Komjen M Irawan Yang Resmi Dilantik Jadi PJ Gubernur Jawa Barat

Berbagai pihak mengkritik. Salah satunya, netralitas pemerintah dalam pilkada dipertanyakan.
Kemudian pada Februari 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa wacana dievaluasi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan keputusan pemerintah yang tetap melantik Iriawan.
Menurut dia, pemerintah memang sejak awal tidak akan mengubah rencana Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar.

"Sehingga mutasi yang bersangkutan dari Mabes Polri ke Lemhanas pada Maret silam, hanya dilakukan untuk memuluskan rencana Kemendagri saja," kata Fadli Zon.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90