Polsek Percutseituan Yang Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu
![]() |
BERITA HARIAN - Kembali lagi kejahatan uang palsu yang muncul. Polisi berhasil amankan dua pengedar dan juga satu otak pelaku pembuatan uang palsu (upal).
Polisi juga yang berhasil amankan dua mesin pencetak uang palsu Polsek Percut Sei Tuan, Senin (7/5/2018). Awalnya peredaran uang palsu ini yang terjadi di sebuah toko Handphone kawasan Jodoh Center, Tembung.
Kapolsek Percutseituan, Kompol Faidil Zikri yang menceritakan kronologis terungkapnya peredaran uang palsu ini berawal pada Sabtu (5/5/2018) siang saat Wahyu datang yang ke salah satu toko handphone yang di Jodoh Centre, Pasar VII Tembung, Kec. Percut Sei Tuan.
Pelaku yang membawa upal yang sebanyak Rp1,4 juta pecahan Rp 50 ribu untuk membeli handphone yang di toko korban yang identitasnya belum diketahui.
Setelah harga disepakati, pelaku hendak yang membayarkan handphone itu kepada korban. Namun saat korban mencek keaslian uang itu dengan alat money detector yang terkejut karena uang itu palsu.
"Korban yang dibantu warga langsung mengamankan pelaku. Kemudian anggota kami (personel Polsek Percutseituan) tiba yang di lokasi dan mengamankan pelaku," ujarnya, Senin (7/5/2018).
Selain mengamankan Wahyu, polisi juga yang menyita uang palsu pecahan Rp 50 ribu berjumlah Rp1,4 juta.
Saat yang dilakukan Intograsi, pelaku yang bernama Wahyu yang mengaku, bahwa uang palsu itu didapatnya dari seorang pria, dan dia juga yang mengaku tidak sendirian mengedarkan uang palsu tersebut.
Atas pengakuan pelaku, kemudian personel yang melakukan pengembangan.
"Setelah dilakukan Intograsi, dan kami yang bergerak mengembangkan untuk segera meringkus pelaku lainnya. Besoknya, pelaku Tumbur Marpaung diringkus dari salah satu warnet yang di Prumnas Mandala," tambah Faidil.
Baca juga : Gerindra Begitu Yakin Prabowo Subianto Akan Menang di Pilpres 2019 Siapapun Dicalonkan
Personel kembali lakukan intograsi kepada Tumbur Marpaung dan ia kembali ’bunyi’. Pada Senin (7/5/2018) siang, personel yang berhasil meringkus B Sitanggang, sebagai otak pelaku yang mencetak uang palsu itu dari kediamannya di Jl. Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan.
Juga turut yang disita dua unit mesin pencetak uang palsu.
Saat penangkapan, B Sitanggang mencoba yang melarikan diri dengan memanjat atap rumahnya. Namun B Sitanggang dapat diamankan. Sementara seorang pengedar uang palsu lainnya yang berhasil lolos.
Personel yang sudah mengetahui identitasnya sedang melakukan pengejaran.
0 komentar:
Posting Komentar