Polsek Helvetia Telah Ringkus Lima Perampok Spesialis Jambret di Medan Sumatera Utara
![]() |
BERITA HARIAN - Tim Reskrim Polsek Helvetia yang berhasil meringkus lima kawanan perampok yang kerap beraksi yang di Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, yang akan mengatakan ke lima pelaku yakni Bagus, Bika Ayumi, Zulfahmi Siregar, dan Randi Adrian merupakan yang spesialis jambret.
"Kelima pelaku yang ditangkap atas laporan Grance Audira Nainggolan warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora.
Mereka yang biasanya cari para korban seorang perempuan, yang hendak memesan angkutan online yang menggunakan handphone," kata Trila di Polsek Helvetia, Senin (7/5/2018).
Trila yang menjelaskan saat itu korban bersama tiga temannya yang berdiri di pinggir jalan hendak memesan Go-Car melalui handphone. Tiba-tiba para pelaku yang berboncengan yang mengendarai sepeda motor langsung merampas handphone milik korban lalu melarikan diri.
Tak lama yang berselang, korban Grance Audira Nainggolan yang bersama orangtuanya yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, melaporkan kasusnya ke Polsek Helvetia.
"Personil reskrim yang menerima laporan korban langsung yang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ke lima pelaku. atas penyelidikan melalui handphone korban yang ditelusuri," ujar Trila.
Baca juga : Polsek Percutseituan Yang Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu
Perlu diketahui, kelima pelaku yang kerap melakukan aksi perampokan di seputaran wilayah hukum
Polsek Helvetia. Hal itu yang akan dibuktikan dengan beberapa laporan yang masuk dari para korbannya yang diterima petugas.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat pasal 365 pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan juga paling lama 9 tahun penjara," pungkas Trila.
0 komentar:
Posting Komentar