4 Pria Pesta Sabu Terciduk Oleh Personel Polsek Helvetia
![]() |
BERITA HARIAN - Rustam Efendi (40), Kharisma Iwana (24), Yuan Riadi alias Betet (34) dan Surya Desi Arisandi (41) yang dibekuk Reskrim Polsek Helvetia.
Keempat pria tersebut yang diamankan karena kedapatan sedang mengkomsumsi sabu.
Keempat pria tersebut yang diamankan di Jalan Bakti Luhur Gang Mangun pada Senin (21/5/2018) sore.
Sebelumnya, Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni yang mendapat informasi dari masyarakat tentang pesta sabu yang dilakukan ke-empat pria tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Helvetia yang akan memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota mengecek informasi yang diterima.
"Saya yang akan mendapatkan informasi tentang beberapa pemuda sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian saya meminta Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ryan Permana bersama anggota untuk yang segera mengecek kebenaran informasi dan menindaklanjuti," ujar Kompol Trila Murni, Rabu (23/5/2018).
Usai yang mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ryan Permana beserta personil unit tugas luar yang bergerak menuju ke TKP.
Namun yang sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, memberikan arahan terlebih dahulu kepada personilnya untuk cara bertindak di lapangan.
tak berapalama kemudian kurang lebih pukul 17.30 wib.
Kanit Reskrim beserta anggotanya tiba di TKP dan mendapati empat orang laki-laki sedangmengkomsumsi sabu di dalam gubuk yang berada di belakang pekarangan rumah Kak Sri Jalan Bakti Luhur Gang Mangun Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan benar ada penangkapan ke empat warga
yang sedang mengkonsumsi sabu.
"Kami pihak Kepolsian Polsek Medan Helvetia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mau bekerja sama dan memberikan informasi kepada kami tentang ganggun-gangguan kamtibmas atau pun tindak pidana yang lainnya untuk sama-sama Kita saling menjaga ke kondusifan Kecamatan Medan Helvetia. Apa lagi saat ini adalah bulan suci ramadhan," ujarnya.
Usai diamankan, polisi kembali lakukan pengembangan terkait asal sabu yang dikonsumsi ke-empat pria tersebut.
Hasil intograsi dari pemakai, sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Andi yang berada di Jalan Perkutut.
Baca juga : Djarot-Sihar Yang Akan Kunjungi Penderita Stuntung di Medan
Kemudian personel meluncur ke alamat tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap rumah Andi, namun hasilnya tidak ditemukan orang yang dimaksud dan barang bukti.
Dari ke-empat pria tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tiga buah kaca pirex bekas di gunakan
yang berisikan 1,33 Gram Sabu (sisa).
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil amankan satu buah tutup bong, empat unit Hp yang terdiri dari satu unit Hp merk Sony berwarna Hitam, satu unit Hp merk Iphone 5 berwarna Putih, satu unit Hp merk Samsung berwarna Hitam dan satu unit Hp merk Nokia berwarna Hitam.
0 komentar:
Posting Komentar